SOLOPOS.COM - Operasi simpatik masker Satpol PP Sukoharjo memberhentikan pesepeda di kawasan Alun-alun Satya Negara Minggu (5/7/2020) sejak pukul 06.00 WIB. (Indah Septiyaning W./Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bakal menyita kartu tanda penduduk atau KTP bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sanksi ini mulai diberlakukan setelah tiga bulan masa sosialisasi penggunaan masker ke masyarakat di Kabupaten Makmur.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

"KTP akan disita sampai yang bersangkutan mengambil masker karena tahap sosialisasi tiga bulan sudah dirasa cukup," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo kepada Solopos.com, Jumat (17/7/2020).

Gunung Merapi Sudah Bengkak 14 Cm, Ganjar: Insya Allah Masih Aman

Operasi simpatik masker terus dilakukan Satpol PP di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Operasi simpatik ini menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya.

Satpol PP bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo dan pihak terkait sudah melakukan razia masker di sejumlah wilayah.

Menurut Heru, operasi semakin gencar dilakukan mengingat tren kasus Covid-19 di Sukoharjo yang masih tinggi. Melalui operasi simpatik masker di Sukoharjo, pihaknya ingin kesadaran masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah meningkat.

Pesan Berantai tentang Denda bagi Warga Tak Bermasker di Jateng Hoaks!

Pelanggan Wajib Bermasker dari Berbagai Kelompok Usia

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Heru menjelaskan tak dapat dimungkiri masih banyak temuan warga yang kedapatan tidak memakai masker di luar rumah. Pelanggaran dilakukan oleh semua kelompok usia mulai orang dewasa hingga anak-anak.

"Saat terjaring razia itu warga mengaku sebenarnya memiliki masker tapi tidak gunakan," kata dia.

Heru merasa prihatin dengan masih rendahnya kesadaran warga memakai masker di Sukoharjo. Seharusnya, warga melihat fakta bahwa jumlah kasus positif virus corona di Sukoharjo terus meningkat.

Waspada! Ini Modus Penipuan Investasi Saham yang Perlu Kamu Tahu

Dia berharap sanksi sita KTP yang telah berlaku ini mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan masker saat di luar rumah. Penggunaan masker sangat penting untuk menekan sebaran kasus positif virus corona.

Apalagi saat ini seluruh kecamatan di wilayah Sukoharjo merupakan zona merah. Dia menyayangkan fakta tersebut tidak diikuti dengan kesadaran masyarakat Sukoharjo untuk memakai masker.

“Jadi terus kami gelar operasi simpatik kepada masyarakat agar kesadaran memakai masker meningkat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya