SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Karanganyar mengamankan motor knalpot brong di wilayah Cemoro Kandang, Tawangmangu, Karanganyar pada Minggu (17/7/2022). (Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Niat hati hendak bersenang-senang di kawasan wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, puluhan pengendara sunday morning ride (sunmori) ini malah berurusan dengan Satlantas Polres Karanganyar, Minggu (17/7/2022).

Puluhan sepeda motor milik pengendara sunmori yang melintas di kawasan wisata Tawangmangu itu langsung diangkut menggunakan truk. Selain kedapatan tak memiliki surat-surat kendaraan, sepeda motor mereka juga berknalpot brong atau tidak standar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko, mengatakan penindakan kasat mata kendaraan bermotor knalpot brong dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Saat itu, polisi memantau dan berpatroli di jalanan kawasan wisata Tawangmangu, tepatnya Cemoro Kandang atau perbatasan Jawa Tengah dan Magetan, Jawa Timur.

“Ada 22 pengendara melakukan pelanggaran. Kendaraan mereka kedapatan tidak sesuai aturan. Tiga kendaraan tak dilengkapi STNK dan 19 motor lain berknalpot brong,” kata dia kepada Solopos.com.

Dia mengatakan 22 unit sepeda motor berknalpot brong itu langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar. Pihaknya mengerahkan sejumlah truk untuk mengangkut motor tersebut.

Baca Juga : Sudah 2.233 Motor Ditindak Polres Karanganyar, Masih Ada Knalpot Brong?

Polisi menggelar razia di kawasan wisata Tawangmangu Karanganyar tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Agung menuturkan masyarakat resah dengan keberadaan kelompok muda-mudi di kawasan wisata Tawangmangu. Mereka ini pengendara sunmori yang biasanya datang berkelompok ke suatu tempat.

Ia menjelaskan bahwa polisi akan rutin dan intensif menggelar razia untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar yang mayoritas usia remaja atau anak baru gede (ABG). Mereka mengganti knalpot menjadi tak sesuai standar untuk gaya-gayaan.

Bagi pelanggar, dia mengatakan petugas menyita kendaraan dan dibawa ke Mapolres Karanganyar. Para pelanggar ini diminta mengganti knalpot sesuai standar saat mengambil sepeda motor di Mapolres Karanganyar. Selain itu, sebagai efek jera para pelanggar juga mendapatkan sanksi tilang.

Satlantas Polres Karanganyar masih akan menggelar razia kendaraan tak sesuai standar. Pihaknya juga menggandeng sekolah sebagai upaya menertibkan sepeda motor berknalpot brong. Hal ini dalam rangka menuju Jawa Tengah Zero Knalpot Tak Standar di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penindakan knalpot brong telah dilaksanakan sejak 2021 lalu. “Kami berkomitmen untuk memerangi penggunaan knalpot tidak standar di Kabupaten Karanganyar,” katanya.

Baca Juga : Anak Baru Gede Mayoritas Pelanggar Knalpot Brong di Karanganyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya