SOLOPOS.COM - Kanit Patwal Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, memasang garis polisi pada mobil Toyota Corolla Altis yang diparkir di halaman Mapolres Karanganyar pada Selasa (22/9/2020). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar menilang seorang siswi karena nekat mengemudikan mobil berknalpot brong pada Minggu (20/9/2020). Siswi tersebut juga sempat meng-gleyer mobil polisi yang dipakai untuk pengawalan, alias patwal.

Nahas, saat diperiksa ternyata si pengemudi itu belum memiliki SIM dan melanggar sejumlah aturan berkendara lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Unit (Kanit) Patroli dan Pengawal (Patwal) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya, mengatakan peristiwa itu terjadi saat dia mengawal kegiatan salah satu perguruan silat di Kecamatan Ngargoyoso.

"Mereka menyelenggarakan penggalangan dana di Ngargoyoso. Kami mengimbau agar tertib karena kegiatan sosial. Dan betul, tertib. Tetapi saat pulang terjadi hal itu," tutur Marindra saat berbincang dengan wartawan mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Selasa (22/9/2020).

Benyamin Sueb Nongol di Google Doodle Hari Ini, Begini Perjalanan Kariernya

Mobil Toyota Corolla Altis berpelat H 7875 TY warna biru melaju di belakang mobil patwal Polres Karanganyar yang dikendarai Marindra dan anggota polisi lainnya. Menurut Marindra, pengemudi mobil memainkan gas mobil saat melaju di belakang mobil dinas Satlantas Polres Karanganyar itu.

Si pengemudi Toyota Corolla Altis lantas meng-gleyer mobil dan berusaha mendahului polisi di depannya.

"Kami masih mengawal dari belakang saat mereka pulang. Pengemudi mobil ini melaju di belakang mobil patwal. Sampai depan rumah makan Mbak Ning, dia [pengemudi Toyota Corolla Altis] bleyer-bleyer. Dia berusaha mendahului mobil patwal dan nyaris menabrak," ujar Marindra.

Ngerii! Pengendara Motor Tertabrak 2 Bus Sekaligus di Jl. Raya Solo-Sragen Karanganyar

Ditilang

Melihat tindakan pengemudi, anggota polisi yang mengendarai mobil patwal Polres Karanganyar mengambil tindakan. Mereka meminta pengemudi menepi dan melaksanakan prosedur pengecekan administrasi berkendara dan kendaraan.

"Kami periksa, pengemudi berstatus pelajar kelas XII SMA. Atas nama LR. Dia tidak memiliki SIM, STNK diblokir, dan pajak mati. Tidak mengenakan sabuk keselamatan dan menggunakan knalpot brong. Isi mobil tiga orang perempuan dan dua orang lelaki. Teman pengemudi dan tetangga. Kami lakukan penilangan dan mobil diamankan di Mapolres Karanganyar," ungkapnya.

Viral Jalur Gowes Gadis Desa, Pesepeda Bisa Foto dengan Wanita Berkemben di Tepi Sungai 

Marindra menyampaikan pengemudi mobil mengaku menghadiri acara penggalangan dana yang diselenggarakan salah satu perguruan silat di Karanganyar itu. Dia pun menyayangkan sikap pengemudi yang meng-gleyer mobil polisi saat berkendara di jalan.

"Saat ditanya itu mengaku menghadiri acara itu. Knalpotnya berisik dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal utama adalah surat kelengkapan berkendara dan kendaraan tidak komplet," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya