SOLOPOS.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Colomadu mengingatkan anak-anak yang bermain long spiritus, Senin (19/4/2021). (Istimewa-dok. Polsek Colomadu)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polisi dan Satpol PP Kabupaten Karanganyar banyak menerima keluhan masyarakat tentang aktivitas anak-anak bermain petasan selama Ramadan.

Tidak tanggung-tanggung, Satpol PP Kabupaten Karanganyar sudah menangani sekitar 20 aduan masyarakat tentang aktivitas anak-anak bermain petasan, long spiritus, dan lain-lain selama Ramadan. Rata-rata anak-anak bermain petasan saat Subuh maupun menjelang buka puasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, Joko Purwanto, menuturkan kegiatan anak-anak itu tergolong mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Perusahaan di Karanganyar Tak Bayar THR? Laporkan ke Nomor Ini

Satpol PP Kabupaten Karanganyar menggunakan Perda No.26/2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Ada 20-an kasus selama Ramadan ini. Rata-rata di wilayah perkotaan. Masyarakat mengadu kepada Satpol PP melalui pesan aplikasi WhatsApp, media sosial, maupun datang langsung ke kantor,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Selasa (20/4/2021).

Anak-anak yang tertangkap tangan anggota Satpol PP saat menggelar patroli akan mendapatkan pembinaan di lokasi. Kalau tidak, kata Joko, orang tua akan dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar lebih ketat mengawasi anak-anak.

Baca juga: Kayu Bangunan Masjid Ini Didatangkan dari Keraton dan Diangkut dengan Sapi

“Supaya tidak mengulangi perbuatan. Itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri dan orang lain kalau sampai meledak. Kan ada yang menggunakan spiritus [long spiritus]. Rata-rata anak-anak itu malu kalau berurusan dengan Satpol PP. Ketemu Satpol PP lak jeleh, gilo,” ungkap dia.

Hal senada dilakukan aparat Polsek Colomadu. Masyarakat di Desa Tohudan dan Blulukan mengeluhkan aksi sejumlah remaja dan anak-anak yang bermain petasan sekitar pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Laporan tersebut ditindaklanjuti bhabinkamtibmas dan babinsa setempat. Kapolsek Colomadu, Iptu Imam, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan polisi menyita sembilan unit petasan jenis long spiritus selama tiga hari terakhir.

Baca juga: Bupati Belum Keluarkan Rekomendasi, US SD di Karanganyar Batal Tatap Muka

“Petugas menerima keluhan warga melalui telepon. Anak-anak dan remaja bermain petasan di sawah dekat perumahan. Warga ini terganggu karena suara cukup keras. Petugas ke lokasi mengecek,” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Di Desa Tohudan, anggota Polsek Colomadu mendapati enam orang sedangkan di Desa Blulukan ada lima remaja dan anak-anak sedang bermain petasan dan long spiritus. Selain bermain petasan, mereka juga berkerumun dan tidak mengenakan masker.

“Kami menyita sembilan unit petasan dari kaleng bekas susu kental manis dan satu botol kecil spiritus. Semua akan dimusnahkan. Kami juga memanggil orang tua mereka agar mengingatkan anak-anak tidak bermain petasan. Berbahaya,” jelasnya.

Baca juga: Kronologi 2 Truk Molen Kecelakaan di Ngargoyoso: Diseruduk Njeblos ke Sawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya