SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim Penegakan Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar masih menemukan warga Kaliboto, Mojogedang, yang nekat menyelenggarakan hajatan nikah saat diberlakukannya PPKM darurat Selasa (13/7/2021). Satgas Covid-19 memutuskan untuk langsung membubarkan kegiatan tersebut.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan awal mula diketahuinya warga yang nekat menyelenggarakan hajatan berdasarkan laporan dari warga. Berdasarkan informasi tersebut, tim penegakan kemudian langsung mendatangi lokasi dan menemukan masih adanya resepsi pernikahan meskipun sudah dilarang dalam Inbup Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mendapat laporan dari warga. Karena warga itu pekiwuh mau menegur langsung. Kami datangi dan langsung kami tegur penyelenggara hajatannya dengan metode persuasif. Kami jelaskan aturan yang berlaku saat ini terkait hajatan di masa PPKM darurat,” terang dia kepada Solopos.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Ini Profil Achmad Zaky, Wong Sragen yang Bakal Jadi Triliuner Muda Indonesia

Yophy menambahkan proses pembubaran hajatan di Kaliboto, Mojogedang, berlangsung secara kondusif dan tidak ada perlawanan dari tuan rumah hajatan. Menurutnya alasan warga tersebut tetap menyelenggarakan hajatan lantaran semua persiapan sudah dilakukan. Namun sesuai aturan yang berlaku, pihaknya tetap membubarkan hajatan nikah di Karanganyar tersebut.

“Walaupun alasannya sudah terlanjur mempersiapkan tapi kan sejak Sabtu sudah disosialisasikan melalui camat, kades atau lurah. Karena sebelumnya keputusa Mendagrinya sudah jelas kalau hajatan dilarang. Jadi karena ini sudah menjadi aturan, kami tetap membubarkannya. Untungnya juga tuan rumah kooperatif dan tidak ada penolakan setelah kami beri pemahaman,” beber dia.

Baca juga: Jalan Adi Sucipto Colomadu hingga Jalan Solo-Karanganyar Ditutup, Begini Rute Alternatifnya

Selain menegur tuan rumah hajatan, Yophy mengungkapkan, Tim Penegakan Satgas Covid-19 juga menegur kades dan camat terkait. Menurutnya, ketegasan untuk pengawasan di ranah desa dan kecamatan harus diterapkan. Pasalnya, kesuksesan PPKM darurat tergantung dari peran semua lini.

“Kalau masyarakat tidak mendukung dan membantu kesuksesan program ini ya percuma pemerintah membuat kebijakan. Kami harapannya semua bisa patuh dan angka Covid-19 bisa segera turun. Jadi PPKM darurat tidak usah diperpanjang lagi dan masyarakat bisa kembali beraktifitas,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya