Solopos.com, KULONPROGO -- Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dikejar warga saat membawa kabur satu karung gabah milik warga di Kapanewon Samigaluh, Kulonprogo, Rabu (17/3/2021).
Kapolsek Samigaluh AKP Heru Meiyanto mengatakan pasangan suami istri yang ditangkap dalam kasus tersebut berinisial UD, 30, dan NA, 43. Keduanya membawa kabur satu karung gabah menggunakan mobil.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Keduanya diduga telah melakukan tindak pencurian satu karung gabah di rumah warga di Kapanewon Samigaluh, Rabu kemarin. Mobil pasutri terlibat kecelakaan saat dikejar warga dan polisi di wilayah Kalibawang," ujar AKP Heru saat dikonfirmasi pada Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Kulonprogo Panen Padi Nutri Zinc, Dukung Upaya Tekan Stunting
Dalam melakukan aksinya, pasutri asal Magelang tersebut menggunakan sebuah minibus. Sasarannya adalah gabah milik Suradi warga Dusun Madigono, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh. Pelaku membawa satu karung gabah yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Aksi yang dilakukan oleh pasutri tersebut termasuk nekat. Pencurian gabah dilakukan pada siang hari bolong. Warga yang mengetahui aksi keduanya langsung melakukan pengejaran. Warga lainnya menghubungi polisi.
"Akhirnya, warga dan polisi melakukan pengejaran bersama. Dikarenakan panik, pelaku pencuriah gabah memacu kendaraannya secara membabi-buta. Karena tidak bisa mengendalikan minibus, akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo," jelasnya.
Baca juga: Yuk Dukung, Hafiz Difabel dari Banjarnegara di Da’i Spesial I-News
Pasutri tersebut kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Samigaluh. Kedua pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif semalam. Berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan korban, akhirnya kasus pencurian gabah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasus pencurian gabah ini selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Nilai kerugian dalam perkara ini hanya sekitar Rp200 ribu. Siang nanti akan kami selesaikan secara kekeluargaan. Kerugiannya hanya sekitar Rp200.000,” kata AKP Heru.
Baca juga: Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan di Colomadu Karanganyar, Warga Dihadiahi Uang Rp1,5 Juta