SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menghentikan salah satu truk pengangkut bahan galian golongan C di wilayah Kecamatan Jatinom, Sabtu (7/5/2022). (Istimewa/Dishub Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Puluhan sopir truk pengangkut material galian C ditilang lantaran nekat beroperasi selama momen Lebaran di kawasan Klaten. Mereka kedapatan melanggar aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemkab Klaten, kendaraan angkutan bahan galian golongan C dilarang beroperasi selama masa mudik Lebaran pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (8/5/2022) pukul 24.00 WIB.

Puluhan truk galian C itu didapati beroperasi oleh tim gabungan dari Satlantas Polres Klaten dan Dishub Klaten. Rata-rata pengemudi truk ditilang saat melintas di simpang empat Ngupit atau Pasar Totogan, Kecamatan Ngawen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mengatakan selama dua hari atau Jumat-Sabtu (6-7/5/2022), ada 44 pengemudi truk galian C yang ditilang. “Dengan barang bukti sebanyak 35 STNK dan sembilan SIM. Truk kami minta putar balik [kembali ke garasi masing-masing],” kata Kasatlantas saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (8/5/2022).

Kasi Pengendalian Operasional Bidang Lalu Lintas Dishub Klaten, Nunung Wahyu Dwiningsih, mengatakan tilang yang diberikan rata-rata karena surat berkendara tidak lengkap. Seperti masa berlaku uji kendaraan bermotor atau KIR sudah kedaluwarsa, pengemudi tak memiliki SIM, serta masa berlaku STNK sudah kedaluwarsa.

Baca Juga: Jalur Alternatif Utara Boyolali Juga Padat Arus Balik

Nunung menjelaskan sejumlah pengemudi truk galian C nekat beroperasi di masa larangan mulai Jumat. Rata-rata truk melintas di simpang empat Ngupit atau Pasar Totogan menuju ke arah Jatinom. Sementara, kondisi arus lalu lintas pada ruas jalan raya Klaten-Jatinom kerap crowded atau penuh sesak oleh kendaraan bermotor lantaran memasuki puncak arus balik.

Kondisi tersebut terutama terjadi di kawasan persimpangan Jatinom. Ruas jalan raya Klaten-Jatinom serta Jatinom-Boyolali menjadi salah satu jalur yang padat kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran. Pasalnya, ruas jalan itu menjadi akses menuju atau keluar dari pintu tol Jakarta-Solo di wilayah Kabupaten Boyolali.

Nunung mengimbau pengemudi truk galian C mematuhi ketentuan larangan beroperasi guna mendukung kelancaran arus lalu lintas saat mudik serta balik Lebaran. “Kami berharap pengemudi truk galian C bersabar dulu. Bergantian dengan arus balik Lebaran biar lancar dulu,” kata Nunung.

Baca Juga: Arus Balik, Seperti Ini Keramaian Penumpang di Stasiun Wilayah Daops VI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya