Solopos.com, SOLO – Tim Sparta Sat Sabhara menangkap empat PSK dalam dua kali operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (16/5/2021) malam. Empat PSK yang nekat beraktivitas dalam momentum Lebaran di Kestalan langsung dibawa Panti Sosial Wanita di Solo untuk direhabilitasi selama enam bulan.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Senin (17/5/2021), mengatakan penangkap berawal saat Tim Sparta memperoleh informasi dari masyarakat yang kembali melihat dugaan aktivitas prostitusi di kawasan Kestalan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca juga: Kini Sudah Rapuh, Pulau Jawa Dulu Disebut Bagian Atlantis yang Tenggelam
Tim Sparta pun langsung bergerak menuju lokasi aduan warga itu. Lokasi aduan berada di dalam gang-gang permukiman warga. Saat ditangkap, dua orang PSK berada di atas sepeda motor. Lalu, tim mengarah ke kawasan Jl. Setia Budi, hasilnya dua PSK ditangkap.
“Kami lakukan dua kali operasi, pertama di kawasan Kestalan pukul 19.30 WIB. Lalu di kawasan Jl. Setia Budi, Banjarsari, pada pukul 23.45 WIB,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Jasad Pemuda Jumapolo Ditemukan di Bawah Jembatan Polokarto, Motor Nyangkut di Semak-Semak
Asal PSK
Ia menambahkan total empat orang PSK ditangkap polisi. Identitas PSK itu SJ, 52, warga Playen, Gunung Kidul, EK, 38, warga Juwiring, Klaten. Lalu, PSK yang ditangkap di Jl. Setia Budi yakni SP, 48, warga Gondang Sragen, dan RN, 35, warga Banjarnegara.
Ia menambahkan setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke panti sosial. Ia meminta masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.