SOLOPOS.COM - Anggota polisi menyetop mobil pikap terbuka yang mengangkut sejumlah pemuda menggelar takbir keliling di depan Posyan Alun-alun Klaten, Rabu (12/5/2021) malam. (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -Sebanyak kurang lebih 10 pemuda asal Trucuk melakukan aksi nekat dengan menggelar takbir keliling melewati Pos Pelayanan (Posyan) Alun-alun Klaten, Rabu (12/5/2021) pukul 22.40 WIB. Aksi itu terjadi bertepatan saat para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten  sedang meninjau  Posyan Alun-alun Klaten.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, rombongan Forkopimda Klaten yang dipimpin Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, tiba di Posyan Alun-alun Klaten, Rabu (12/5/2021) pukul 22.30 WIB. Sebelum di Alun-alun Klaten, rombongan Forkopimda Klaten telah mengecek Pospam di Karang (Delanggu) dan Jatinom. Turut serta dalam rombongan Forkopimda Klaten itu, seperti Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu; Dandim Klaten, Letkol (Inf) Joni Eko Prasetyo; Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo; sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Begitu tiba di Posyan Alun-alun Klaten, Yoga Hardaya selaku pimpinan rombongan mengecek kondisi dan fasilitas di Posyan setempat. Saat itu, sejumlah aparat keamanan menyebar sekaligus berjaga di kawasan Posyan Alun-alun Klaten. Di antara aparat keamanan yang berjaga juga terlihat aparat polisi bersenjata lengkap.

Di tengah pengecekan yang dilakukan Yoga Hardaya, tiba-tiba satu unit mobil pikap terbuka dengan penumpang sekitar 10 anak muda nyelonong melintas di depan posyan . Selain mobil pikap terbuka Daihatsu Gran Max berpelat nomor AD 1716 WQ, terdapat pula  sepeda motor roda tiga Viar berpelat nomor AD 2276 AOC. Belakangan diketahui, rombongan kawula muda yang menggelar takbir keliling itu berasal dari Kecamatan Trucuk, Klaten.

Mengaku Tak Tahu

Petugas pun langsung menghentikan mereka dan menyuruh seluruh penumpang  turun. Mereka lantas mendapat pengarahan  Kabagops Polres Klaten, AKP I Wayan Suhendar. Selanjutnya, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto juga mendata pengemudi mobil Daihatsu Gran Max, yakni RFH asal Kecamatan Trucuk.

"Sopir mobil pikap terbuka ternyata tak punya SIM A. Dia hanya menunjukkan SIM C saat diperiksa. Kami lakukan tilang secara elektronik ke yang bersangkutan. Kami sudah tak kurang-kurang mengimbau ke seluruh masyarakat agar menggelar takbiran di masjid/musala. Tak perlu konvoi atau pun takbir keliling," kata Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugroho, kepada wartawan di depan Posyan Alun-alun Klaten.

Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan baru melihat adanya kawula muda yang nekat menggelar takbir keliling di depan Posyan Alun-alun Klaten. Padahal hal tersebut jelas-jelas terlarang sesuai kebijakan Pemkab Klaten di tengah pandemi Covid-19. Pengemudi mobil pikap terbuka Daihatsu Gran Max , RFH, mengaku tak tahu-menahu tentang pelarangan takbir keliling. "Enggak tahu pak," kata RFH kepada polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya