SOLOPOS.COM - Kubah Batu di Kompleks Masjidil Aqsa yang dibangun di masa keemasan Kekhalifahan Ummayyah. (Wikimedia.org)

Solopos.com, YERUSALEM — Pemimpin negara muslim di dunia menolak keputusan hakim Israel yang mengizinkan umat Yahudi berdoa di kompleks Masjidil Aqsa di Yerusalem. Direktur Masjidil Aqsa menyebut keputusan tersebut melanggar kesucian masjid.

Dikutip dari Al Jazeera, Jmat (8/10/2021), warga Palestina mengecam keputusan yang mengizinkan umat Yahudi berdoa di Masjidil Aqsa dan tidak dianggap sebagai tindakan kriminal. Hal ini tidak sejalan dengan kesepakatan lama ketika umat Islam beribadah di kompleks Al Aqsa, sementara warga Yahudi beribadah di Tembok Barat sekitarnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keputusan pengadilan ini datang setelah seorang rabbi yang berdomisili di Israel, Rabi Aryeh Lippo, meminta pencabutan larangan sementara memasuki kompleks Al Aqsa.

Baca juga: Soal Pilpres, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Ngurus!

Keputusan itu dijatuhkan hakim Pengadilan Yerusalem, Bilhha Yahalom, merespons laporan yang disampaikan Aryeh Lippo pada 29 September 2021. Kala itu dia diberi sanksi dilarang memasuki kompleks suci itu dua pekan karena ketahuan berdoa di sana.

Dilansir Detik.com dari AFP, putusan hakim itu berfokus pada pencabutan larangan terhadap Rabbi Lippo untuk berdoa di kompleks Masjidil Aqsa.

Dalam putusan pada Rabu (6/10/2021) hakim Israel mengatakan bahwa ibadah hening oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki Israel bukanlah suatu tindakan kriminal.

Secara hukum tidak ada aturan yang melarang umat Yahudi berdoa di sana. Akan tetapi sejak 1967 saat Israel mencaplok wilayah Yerusalem Timur, mereka melarang umat Yahudi berdoa di kompleks Al Aqsa untuk menghindari ketegangan.

Dewan Wakaf Islam yang mengelola kompleks Madjidil Aqsa menyebut putusan itu sebagai provokasi. Sementara Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh meminta Amerika Serikat memenuhi janjinya mempertahankan status quo kompleks tersebut. Ia juga meminta negara-negara Arab mendukung Palestina.

“Kami memperingatkan upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa,” kata Shtayyeh.

Baca juga: MotoGP di Sirkuit Mandalika Digelar Maret 2022, Persiapan Dikebut

Putusan tersebut juga mendapat beragam respons dari pemimpin negara muslim lainnya. Yordania menyebut keputusan pengadilan itu adalah pelanggaran pelanggaran serius terhadap status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa. Yordania berperan sebagai penjaga Al Aqsa dan diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Tel Aviv.

Turki juga ikut mengecam keputusan pengadilan Israel tersebut. Dikabarkan Antara dari Anadolu, Kementerian Luar Negeri Turki menyebut putusan itu menyebabkan ketegangan baru di situs paling suci di Yerusalem.

Turki meminta masyarakat internasional untuk “menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya” itu serta “semua provokasi” terhadap Al-Aqsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya