SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Para calon siswa baru yang akan ikut PPDB jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 di Kota Solo diminta tidak buru-buru mendaftar, terutama pada tahap pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB. Hal itu karena periode tahapan tersebut cukup panjang.

Berdasarkan buku petunjuk teknis penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jateng tahun ajaran 2022/2023, penetapan zonasi dilakukan 18 Mei 2022 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selanjutnya pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022. Pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun di SMA atau SMK negeri terdekat pada jam kerja mulai 15-28 Juni 2022. Pendaftaran dan perubahan pilihan dibuka 29 Juni 2022 pukul 07.00 WIB sampai ditutup 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Validasi dan evaluasi calon siswa SMA/SMK dijadwalkan 2-3 Juli 2022. Pengumuman hasil PPDB pada 4 Juli 2022 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB. Kemudian daftar ulang 5-7 Juli 2022 dan awal tahun ajaran baru mulai 11 Juli 2022.

Kepala Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 4 Solo Nanang Inwanto mengatakan tahapan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun di SMA/SMK negeri terdekat cukup panjang. Para lulusan SMP sebaiknya mempelajari petunjuk teknis PPDB SMA tahun ajaran 2022/2023 terlebih dahulu.

Baca Juga: Daftar Zonasi PPDB 2022 SMP Negeri di Solo, Buruan Dicek ya!

Persiapan Sekolah

“Pada juknis sudah ada ketentuan serta waktunya. Jadi yang belum jelas bisa ditanyakan melalui telepon atau datang langsung ke sekolah terdekat. Tak perlu terburu-buru yang penting selesaikan dulu di rumah dalam mengisi, memasukkan, dan mengunggah datanya supaya bisa dicetak bukti unggahnya untuk verifikasi berkas,” katanya saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (9/6/2022).

Nanang menjelaskan sekolahnya telah melakukan persiapan terkait pengumuman PPDB kepada masyarakat dan calon siswa SMA/SMK, menyusun kepanitiaan, melakukan sosialisasi internal, dan pembagian tugas panitia. Kuota peserta didik baru di sekolahnya ada 10 kelas dengan masing-masing kelas 36 murid.

Hal senada disampaikan Kepala SMAN 3 Solo, Agung Wijayanto. Ia mengimbau lulusan SMP untuk datang ke sekolah terdekat atau ke sekolah yang lengang ketika mengikuti tahapan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun PPDB.

Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri Tahun Ini Berbeda Lho Lur, Tak Ada Penjurusan!

“Waktunya panjang jangan mengumpul pada hari-hari pertama. Mungkin SMP bisa membagi hari serta kelasnya dan saling berkoordinasi itu lebih baik. Sehingga tak ada penumpukan/menghindari kerumunan,” ujarnya.

Agung mengatakan SMAN 3 Solo memiliki wilayah zonasi Jebres, Pasar Kliwon, dan Grogol, Sukoharjo. Jumlah kuota peserta didik baru sekolahnya 12 kelas di mana per kelas bisa menampung 36 siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya