SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung terlihat menikmati suasana Malioboro, Sabtu (13/11/2021). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih mengizinkan kegiatan pentas seni dan olahraga pada momen libur natal dan tahun baru (nataru).

Namun, Pemkot Yogyakarta tetap mengatur sejumlah pembatasan penyelenggaraan kegiatan pentas seni maupun olahraga tersebut. Salah satunya, yakni penyelenggaraan tanpa penonton.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang masih dimungkinkan, seperti menggelar pameran berbasis ekonomi kreatif atau Usaha Kecil Menengah [UKM]. Untuk acara pertemuan paling banyak 50 orang. Imbauan yang paling penting kalau tidak ada keperluan penting di rumah saja. Artinya tidak perlu ke luar kota,” kata Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga : Ini Tampang Guru Cabul Perkosa 13 Santri hingga Lahirkan 9 Anak

Seperti diketahui, pemerintah pusat batal melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur nataru. Pemerintah daerah menyikapi hal tersebut melalui sejumlah kebijakan.

Salah satunya Pemkot Yogyakarta yang menyiapkan sejumlah pembatasan aktivitas. Pertama, Pemkot Yogyakarta tak mengizinkan pesta kembang api atau sejenisnya saat malam pergantian tahun.

Kedua, destinasi wisata tetap buka, tetapi dengan pengetatan dan pembatas. Salah satunya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Strategi pengetatan dan pembatasan lainnya, yakni sistem buka tutup di Malioboro atau ruas jalan tertentu apabila terjadi kepadatan.

Baca Juga : Hampir Target, Program Sejuta Rumah Per November Tembus 931.592 Unit

“Tapi tidak akan ada penyekatan. Kami memperketat prokes [protokol kesehatan] di masing-masing destinasi wisata, hotel, dan restoran,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan kesiapan pelaku usaha perhotelan dan restoran di DIY melaksanakan aturan pemerintah selama nataru.

Dia juga mengklaim sudah menganjurkan anggota PHRI DIY mematuhi peraturan, termasuk memperketat prokes di hotel dan restoran. Namun, katanya, pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI DIY berharap kepastian aturan selama nataru.

Baca Juga : Terungkap! Siskaeee Terekam CCTV 4 Kali Lakukan Perjalanan Lewat YIA

Berkaca tahun sebelumnya, aturan sempat berubah menjelang hari libur. Padahal, lanjut dia, hotel dan restoran harus memastikan stok bahan makan, bahan pendukung prokes, dan lain-lain.

“Kami tahun ini wait and see [menunggu dan melihat] dulu. Bagaimana kepastian pemerintah. Sekarang melonggarkan, tapi nanti dua pekan lagi lihat dulu. Kalau ada kepastian dari pemerintah, kami belanja. Wisatawan juga akan ragu kalau pemerintah belum pasti,” jelasnya.

Deddy menyebut okupansi hotel di DIY berkisar 40 persen hingga 60 persen pada akhir pekan. Pemesanan kamar hotel selama nataru juga tergolong baik meskipun muncul wacana PPKM Level 3.

Baca Juga : Erupsi Semeru Dikaitkan Ramalan Jayabaya, Ini Penjelasan BPBD

Deddy menyampaikan reservasi belum turun drastis. “Artinya belum banyak yang cancel. [Wisatawan maupun tamu] masih menunggu aturan pemerintah yang pas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya