SOLOPOS.COM - ilustrasi naskah kuno (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo mendorong pemulangan naskah kuno atau manuskrip milik Indonesia yang sekarang berada di Perpustakaan Leiden, Belanda. Dalam waktu dekat, Pemkot bakal berkomunikasi dengan otoritas perpustakaan terkait rencana tersebut.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di sela seminar Peningkatan Daya Saing Bangsa dengan Literasi Informasi di Balai Kota, Kamis (8/5/2014), mengatakan cukup banyak naskah kuno milik Indonesia yang dibawa ke Belanda saat zaman penjajahan. Informasi yang dihimpun solopos.com, naskah yang sebagian besar telah berusia lebih dari 100 tahun itu berjumlah lebih dari puluhan ribu. Sebagian di antaranya merupakan naskah kuno Jawa yang berasal dari Keraton Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Besok kami diundang ke Belanda kaitannya dengan kota pusaka. Nanti akan kami tanyakan sekalian nasib naskah-naskah kuno itu,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Rudy, deretan manuskrip ini mestinya bisa dikembalikan ke Indonesia sebagai rujukan khazanah sejarah dan ilmu pengetahuan. Terlebih beberapa waktu lalu Institut Javanologi Universitas Sebelas Maret (UNS) telah mengajukan permohonan serupa. Wali Kota akan meminta Dinas Tata Ruang Kota menginventarisasi manuskrip yang tersimpan di Leiden sebagai dasar permohonan, khususnya manuskrip milik Keraton Solo. “Kami juga bakal meminta DED (detail engineering design) bangunan-bangunan lawas di Solo seperti Omah Lawa. Di sana tersimpan semua.”

Apabila pengembalian naskah disetujui, Wali Kota menawarkan penggantian manuskrip dengan replika untuk pihak perpustakaan. Menurut Rudy, replika tersebut cukup memberi simbol bahwa Belanda pernah menduduki Indonesia. Selain berkomunikasi secara pribadi, pihaknya bakal memanfaatkan jalur government to government (G to G) dalam pengembalian naskah kuno tersebut.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pengkajian Minat Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas), M. Syarif Bando, mengatakan pendokumentasian naskah kuno menjadi salah satu prioritas Perpusnas. Hanya, pihaknya mengakui selama ini kesadaran mendaftarkan manuskrip milik pribadi pada Perpusnas masih minim.

“Kebanyakan masih mensakralkan naskah untuk kepentingan pribadi. Persentase yang rela menyerahkan (naskah) kecil.”

Syarif menambahkan sesuai aturan masyarakat atau lembaga wajib mendaftarkan naskah kunonya ke Perpusnas. Untuk fungsi pelestarian, pihaknya memiliki fasilitas alih media agar naskah dapat dibaca dalam bentuk lain seperti digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya