SOLOPOS.COM - Ilustrasi TKI (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Nasib TKI ilegal yang dipulangkan hari ini dan besok berada dalam kondisi memprihatinkan.

Solopos.com, MALANG — Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan dari 1,8 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sebanyak 2.015 orang di antaranya dipulangkan pada Selasa-Rabu (23-24/12/2014).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Menurut Khofifah, 1,8 juta TKI tersebut tersebar disejumlah negara tujuan. Namun berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah TKI yang dipulangkan dari Malaysia sebanyak 2.015 orang. “Dari jumlah itu (2015) sebanyak 122 diantaranya adalah berasal dari Jawa Timur [Jatim],” kata Khofifah di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (23/12/2014).

TKI asal Jatim tersebut dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 15.30 WIB. Mereka diangkut dengan pesawat Hercules milik TNI AU. Dari 2.015 orang TKI yang dipulangkan tersebut, 497 orang di antaranya pulang pada Selasa (23/12/2014) dan 734 orang pada Rabu (24/12/2014). “Untuk TKI asal Jatim yang tiba di Juanda, kementerian sosial yang akan menjemput,” jelas dia.

Sedangkan Badan Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI dan departemen tenaga kerja (depnaker) bertugas untuk mengawal TKI sampai di tempat tinggalnya masing-masing. Pemulangan TKI tersebut juga melibatkan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengurusi masalah exit permit dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk masalah transportasi.

“Mereka dipulangkan dari Malaysia melalui jalur laut lewat Tanjung Pinang,” ujarnya. Penanganan pasca kepulangan terhadap TKI tersebut diantaranya menampung mereka di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta. Selama ditampung, segala keperluan mereka dipenuhi mulai makan, pakaian hingga uang saku Rp20.000 per hari.

Untuk TKI yang mengalami trauma akibat sexual abuse dan lainnya akan dirujuk ke rumah sakit, termasuk rumah sakit jiwa (RSJ). Sebagian besar TKI yang dipulangkan itu dalam kondisi yang cukup memprihatinkan, yakni tidak membawa uang dan mengenakan baju yang hanya menempel di badan. “Proses penanganan terhadap mereka relatif cepat sejak dibahas dalam rapat kabinet hingga penjemputan sekitar sepekan,” jelas dia.

Sepanjang 2014, RPTC telah menangani 627 kasus yang dialami perempuan. Berdasarkan jenis tindak kekerasan sebanyak 11 kasus adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tiga kasus korban perkosaan, 11 kasus terlantar, dan trafficking mencapai 599 kasus.

Jumlah klien perempuan pekerja migran (PM) bermasalah yang ditangani RPCT pada 2014 berjumlah 196 orang. Dalam hal ini, tugas pokok dan fungsi Kemensos adalah menangani perempuan yang mengalami berbagai tindak kekerasan dengan beragam tingkatan usia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya