SOLOPOS.COM - Honorer K2 Sragen berorasi di halaman Setda Pemkab Sragen, Selasa (25/2/2014). (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN– Setelah mendapatkan desakan dari sejumlah pihak, Pemkab Sragen akhirnya membentuk tim verifikasi khusus honorer kategori dua (K2) yang terindikasi melakukan manipulasi data.

Sementara, pihak masyarakat berharap agar kerja tim verifikasi K2 harus independen. Bukan dibuat sekadar untuk melegitimasi kecurangan data yang sudah ada.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang Sragen, Rus Utaryono, saat berbincang dengan wartawan, Jumat (7/3/2014), meminta Pemkab Sragen bertindak tegas. Tim verifikasi yang dibentuk oleh Pemkab Sragen untuk melakukan investigasi bagi 727 honorer K2 yang lolos seleksi tahun ini harus dilakukan secara profesional dan independen.

Bukan justru digunakan sebagai alat untuk membenarkan kecurangan-kecurangan yang sudah ada.

Teknik verifikasi yang dilakukan oleh Pemkab Sragen harus menggunakan sistem kroscek dengan melibatkan banyak pihak, terutama lingkungan kerja honorer K2 tersebut. Bukan hanya mengandalkan data formal dari Kemenpan-RB dan menunggu hasil pendataan ulang para kepala Satker untuk pengajuan NIP ke BKN.

Pasalnya, menurut Rus, Kepala Satker merupakan bagian dari praktik kecurangan itu sehingga Pemkab patut mewaspadai. Termasuk data-data kecurangan K2 yang diserahkan para demonstran beberapa waktu lalu juga harus segera ditelusuri sebagai bahan pertimbangan.

“Jangan hanya mengandalkan surat rekomendasi dari Kepala Satker. Investigasi mendalam dengan melibatkan orangtua atau murid para K2 harus dilakukan. Kalau mengandalkan Kepala Satker, mereka merupakan bagian dari praktik manipulasi itu jadi bukan tidak mungkin mereka akan menyampaikan data yang tidak akurat,” tegasnya.

Menurut Rus, kasus manipulasi data K2 ini bukan sekadar masalah pidana, melainkan pelanggaran hak asasi manusia. Karena jika manipulasi ini dibiarkan berarti Pemkab dianggap merampas hak seseorang yang memang seharusnya menjadi PNS.

Pemkab juga diminta tak hanya berpangku tangan dengan mengandalkan keputusan Kemenpan-RB dan BKN. Pasalnya, meskipun BKN menegaskan bakal mencoret data K2 bodong, jika Pemkab tak memberikan rekomendasi, mustahil pemerintah pusat tahu. Karena yang mengetahui kondisi daerah ialah Pemkab.

Tim Verifikasi

Mengacu Surat Kepala BKN Nomor K.26-30|V.23-4199 tertanggal 27 Februari, BKN meminta semua PPK Pusat, PPK Provinsi dan PPK Kabupaten/Kota segera menyerahkan usulan NIP CPNS K2 maksimal 31 Mei. Dalam poin prosedur pengusulan NIP, Pemkab diminta kembali mengumumkan hasil CPNS dan menampung semua sanggahan atau keberatan mengenai hasil CPNS.

PPK diwajibkan segera menyelesaikan penyanggahan tersebut dan memastikan data sudah benar sesuai UUD sebelum dikirim ke BKN. Sementara, dalam poin surat pernyataan, PPK diminta menandatangani surat bermaterai yang menyatakan bahwa data K2 sudah benar. Jika suatu saat ditemukan kekeliruan, bakal dikenai sanksi administratif serta dipidanakan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui di lingkungan Setda Sragen, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk mendata ulang semua K2 yang lulus tes tulis CPNS tahun ini. Tak hanya CPNS K2 yang masuk dalam daftar aduan, ia meyakinkan bahwa 727 peserta yang lolos seleksi bakal diverifikasi ulang agar data yang mereka ajukan ke BKN nanti benar-benar valid. Selain tim verifikasi, masing-masing Kepala Satker tetap diminta melakukan pendataan ulang sembari mempersiapkan berkas pengusulan NIP ke BKN nanti.

 

Sementara, saat ditanya mengenai mekanisme kerja tim verifikasi, Tatag, mengaku pihaknya belum tahu pasti. Pasalnya, pembentukan tim verifikasi yang dilakukan Jumat siang itu baru dalam tahap pembahasan di tingkat Sekda. Selanjutnya, hasil pembentukan tim itu bakal dikirimkan ke Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman untuk merumuskan mekanisme kerjanya nanti. “Ini bukan soal ketakutan. Tim ini dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami mempertimbangkan azaz kehati-hatian dan pertimbangan. Hari ini kami bari bentuk tim, besok laporan ke Bupati. Mekanismenya seperti apa, menunggu Bupati Sragen bagaimana,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya