SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelajaran di sekolah dasar. (dok.solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Nasib 14 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karanganyar ini menunggu hasil verifikasi dan validasi dari tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar.

Apakah 14 SD negeri itu akan terus berjuang dengan mempertahankan jumlah peserta didik yang jauh dari kuota satu rombongan belajar, yakni 28 orang? Atau 14 SD itu akan digabungkan dengan SD lain terdekat. Sesuai mekanisme penggabungan atau regrouping SD.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Beberapa waktu lalu, Solopos.com berbincang dengan sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud Karanganyar. Mereka secara tersirat menyebut sejumlah sekolah yang akan dilakukan regrouping itu berada di wilayah pegunungan di Kabupaten Karanganyar.

Solopos.com berbincang dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Jatiyoso, Winarno, tentang kondisi SD negeri di wilayahnya bertugas. Winarno menyampaikan ada lima SD di Jatiyoso yang diusulkan untuk regrouping. Lima SD negeri itu SDN 01 dan SDN 01 Wukirsawit, SDN 01 dan SDN 02 Karangsari, dan SDN 03 Tlobo.

Baca juga: Mimpi CEO Wardah Salman Subakat Bangun Ekosistem Pendidikan Indonesia

Winarno menceritakan kondisi empat SD negeri di Desa Wukirsawit dan Karangsari berada di satu halaman atau satu lokasi. Satu sekolah lain, yakni SDN 03 Tlobo berada di area perkampungan. Dia menyebut kondisi memprihatinkan dialami SDN 03 Tlobo.

“Di situ tinggal lima orang siswa duduk di kelas 5 dan 6. Tahun ini tidak mendapatkan siswa makanya tidak ada kelas satu. Berarti kan kondisi itu sudah terjadi selama tiga tahun terakhir. Tahun sebelumnya meluluskan enam siswa. Letaknya di perkampungan sehingga sepi,” cerita dia saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu.

Merantau Keluar Desa

Dia mencurahkan isi hati perihal penyebab kondisi sejumlah sekolah tersebut. Winarno mengakui bahwa jumlah calon peserta didik di tiga wilayah tersebut kurang. Bisa jadi, kata Winarno, hal itu karena program keluarga berencana (KB) sukses. Alasan lain adalah banyak warga pada usia produktif memilih merantau keluar dari desa.

“Mereka merantau mengajak anak. Selain itu muncul sekolah swasta. Itu tidak bisa dipungkiri mempengaruhi nasib sekolah negeri. Kami mengusulkan lima sekolah itu untuk regrouping seandainya pemerintah mengizinkan,” ujar dia.

Baca juga: Sekolah di Karanganyar dengan Murid di Bawah 60 Orang Siap-Siap Regrouping

Kondisi empat SD negeri lain tidak lebih baik. Winarno menyebutkan bahwa empat sekolah itu berada pada satu halaman atau satu lokasi. Maka bisa dibayangkan saat penerimaan peserta didik baru, nuansa persaingan antarsekolah sangat kental.

“Mau tidak mau mereka akan bersaing mendapatkan murid baru. Misal yang satu dapat 14 siswa, yang satu hanya dapat empat siswa. Itu pasti muncul perasaan tidak enak. Tetapi saya harap, regrouping ini tidak akan membuat calon peserta didik baru maupun masyarakat kesulitan mengakses pendidikan,” harap dia.

Selain akses pendidikan, Winarno menyinggung tentang nasib pegawai di lima sekolah itu. Dia meminta Pemkab Karanganyar betul-betul memperhatikan penataan pegawai sekolah terdampak regrouping. Di Kecamatan Jatiyoso terdapat 29 sekolah dengan total 156 guru dan tenaga pendidik.

“Otomatis regrouping juga berpengaruh pada guru dan tenaga pendidik. Perlu ditata. WB, CPNS, dan lain-lain. Perlu dipertimbangkan.”

Baca juga: Dewan Pendidikan Karanganyar Desak Disdikbud Lekas Regrouping SD, Ini Alasannya

Disdikbud Kabupaten Karanganyar menyampaikan 70 SD negeri dari total 503 SD di Kabupaten Karanganyar itu akan diverifikasi dan divalidasi terkait rencana penggabungan SD.

“Dari jumlah itu [503 SD negeri di Kabupaten Karanganyar], ada 70 sekolah yang nanti akan kami verifikasi. Tetapi memang target utama kami mendatangi 14 sekolah dulu. Kondisinya [14 SD negeri] bisa dibilang lebih ‘istimewa’ dibanding sekolah lain,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Endang Trihadiningsih, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (25/7/2021).

Pengecekan Mundur karena PPKM

Sayanganya, rencana pengecekan puluhan sekolah itu harus mundur karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Padahal, Disdikbud berencana menyelesaikan regrouping itu sebelum Juli ini.

Fokus Disdikbud Karanganyar mengecek sekolah dengan peserta didik kurang dari 60 orang selama tiga tahun berturut-turut. Dari penyisiran, ditemukan 70 sekolah tersebut. Sebanyak 14 sekolah di antara disebut dalam kondisi “istimewa”.

Baca juga: Renovasi Gedung Sekolah Selama Pembelajaran Daring Perlu Tidak?

Hal itu mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Sekretaris Disdikbud Karanganyar, Nurini Retno Hartati, menyampaikan dasar pelaksanaan regrouping berkaitan dengan ketentuan penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS).

“Ke depan, regrouping kaitannya dengan BOS. Secara aturan itu, murid kurang dari 60 orang sudah tidak bisa mendapat BOS. Itu masalahnya,” kata Nurini saat dihubungi Solopos.com, Kamis (22/7/2021).

Padahal, BOS menjadi satu-satunya anggaran yang dimiliki sekolah, terutama sekolah negeri untuk penyelenggaraan kegiatan di sekolah. Disdikbud sudah memulai tahapan regrouping dengan membentuk tim dan mengundang koordinator wilayah untuk SD, pengawas untuk sekolah jenjang atas.

Disdikbud Karanganyar mendengarkan masukan tentang kondisi sekolah di masing-masing wilayah. “Sekolah, terutama negeri tanpa BOS tidak bisa apa-apa. Tapi sebetulnya regrouping tidak melulu soal BOS. Ini juga berkaitan dengan mutu pendidikan. Harus segera dilakukan regrouping,” jelas dia.



Baca juga: Penyekatan di Karanganyar Berakhir, Akses Seluruh Jalan Sudah Dibuka

Di sisi lain, Disdikbud tidak bisa melaksanakan regrouping secara ketat. Instansi di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi itu tidak hanya mempertimbangkan jumlah peserta didik. Disdikbud juga mempertimbangkan sejumlah kondisi.

Akses Peserta Didik

Nurini menyebutkan di antaranya, kondisi geografis, pengelolaan manajemen sekolah, demografi, dan lain-lain. Endang menimpali perihal kondisi khusus. Tim internal Disdikbud Karanganyar mengambil peran memastikan kondisi sekolah sasaran regrouping sebelum melaporkan hasilnya kepada Kemendikbudristek.

“Ada yang di wilayah pegunungan. Makanya diverifikasi dulu apakah itu nanti bisa regrouping atau tidak. Ada pengecualian sekolah terpencil, letak goegrafis tidak memungkinkan [dilakukan regrouping]. Bisa kok nanti dapat BOS meskipun jumlah siswa kurang dari 60 orang. Nanti tergantung hasil verifikasi mempertimbangkan banyak faktor.”

Regrouping tidak bisa dilihat dari segi lebih menguntungkan atau malah merugikan sejumlah pihak. Mereka yang terkait dengan proses tersebut harus mendudukkan masalah pada satu fokus bersama, yakni peningkatan kualitas pendidikan. Tetapi, yang harus diingat adalah tidak boleh mengorbankan akses peserta didik ke sekolah di lingkungan terdekat.

Baca juga: Pecel Tawangmangu, Kuliner Sehat Kombinasi 11 Sayuran Segar yang Lezat

Pejabat Humas Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar, Hartono, menyampaikan betapa pentingnya regrouping sehingga harus segera dilaksanakan. Dia mencontohkan hasil pemetaan di Kecamatan Gondangrejo. Hartono menjelaskan seluruh sekolah di Gondangrejo hanya mendapatkan 500-an orang peserta didik baru. Padahal target mereka 2.000-an orang peserta didik baru.

Kondisi serupa dialami sekolah yang dekat pusat kabupaten. “SD di Tasikmadu hanya bisa menerima sedikit siswa baru. [Kecamatan] Karanganyar ada yang hanya menerima 21 siswa. Padahal kuota 28 siswa per kelas. Saya tanya guru katanya tahun kemarin malah hanya 18 siswa. Padahal lulusan sekolah itu nanti bisa masuk ke SMP favorit di Karanganyar,” tutur dia.

Kalah Bersaing dengan SD Swasta

Hartono memotret kejadian itu dan menyebut dua hal yang menyebabkan SD negeri tidak laku seperti dahulu. Pertama, SD negeri kalah bersaing dengan SD swasta di sekitarnya. Kedua, lanjut dia, calon peserta didik berkurang.

Tetapi, dia mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar agar berhati-hati menata pegawai yang terdampak regrouping.

“Memang ada hal-hal yang agak mempersulit regrouping. Misal, kontur wilayah. Sekolah di Ngargoyoso, Jenawi, Kerjo kalau di-regrouping kasihan anak-anak. Mereka harus melewati bukit untuk ke sekolah. Selain itu pikirkan nasib kepala sekolah, PNS, guru berstatus WB [wiyata bakti], THL [tenaga harian lepas], dan lain-lain di sekolah yang terkena regrouping. Hati-hati jangan sampai menimbulkan gejolak sosial,” ujarnya.

Baca juga: Pekerja di Karanganyar Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati, menyampaikan persoalan pegawai THL, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya