SOLOPOS.COM - Ilustrasi seniman Bantul

Solopos.com, BANTUL – Keluarnya Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.21/Instr/2021 tentang pemberlakukan PPKM Level IV Covid-19 di Kabupaten Bantul memberi dampak signifikan terhadap pelaku seni dan wisata.

Para pelaku seni dan wisata semakin tercekik secara perekonomian. Sebab, dalam Inbub No.21/instr/2021 terdapat pelarangan kegiatan hajatan, pentas seni dan penutupan objek wisata.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu pelaku senin, Antok Hermanto, pimpinan Orkes Mawar Rimba,Sanden, Bantul mengaku harus membatalkan 7 jadwal pentas. Karena adanya kebijakan perpanjangan PPKM level IV dan adanya Inbub No.21.

Baca juga: 12 Kafe di Bantul Disegel Selama PPKM Darurat dan PPKM Level IV

Padahal, awalnya pihaknya berharap hajatan dan pentas seni sudah diperbolehkan, mengingat sudah sebulan lebih. Dirinya bersama pelaku senin di Bantul tidak mendapatkan penghasilan karena penerapan PPKM mikro hingga PPKM level IV.

“Terpaksa kami batalkan semua. Beberapa di antara kami, sudah ada yang pindah profesi dengan berjualan madu dan serabutan. Karena memang sudah sebulanan kami tidak memperoleh pendapatan. Karena hajatan dan pentas seni dilarang,” jelas Antok, Senin (26/7).

Baca juga: Terjerat Utang Bikin Pemuda Gunungkidul Nekat Bobol Kantor Pegadaian Sleman

Karena batal pentas, pelaku seni dari Srigading, Sanden, Bantul ini pun akhirnya memilih berkomunikasi dengan pihak yang telah memesan jasanya. Beruntung, beberapa pemesan meminta agar uang panjar tidak dikembalikan.

“Kami komunikasi dulu. Banyak yang minta enggak dikembalikan. Namun, ada juga yang kami kembalikan. Tergantung, komunikasinya,” jelasnya.

Baca juga: Alhamdulillah, Dalam Sehari 785 Pasien Covid-19 di Bantul Sembuh

Selain pelaku seni, kondisi yang hampir sama juga dialami oleh pengelola Puncak Sosok, Bantul. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena adanya perpanjangan PPKM Level IV.

“Mau bagaimana lagi. Kami hanya bisa pasrah. Sementara kami masih bisa bertahan. Tapi untuk waktu sebulan. Jika penutupan wisata diperpanjang lebih dari satu bulan, kami sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Karena selama ini kami mengandalkan uang tabungan,” jelas pengelola Puncak Sosok, Rudi Haryanto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya