SOLOPOS.COM - Ilustrasi honorer (JIBI/Solopos/Dok)

Nasib honorer di Karanganyar masih jadi tanda tanya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Karanganyar masih kelebihan guru non PNS sebanyak 2.246 orang. Jumlah tersebut ada di jenjang pendidikan TK dan SD. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan membahas terkait nasib mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat ini Karanganyar masih kekurangan guru SD sebanyak 855 guru. “Kebutuhan guru SD sebanyak 4.071 guru [PNS]. Keadaannya saat ini baru ada 3.216 guru [PNS]. Tapi anehnya masih terdapat 1.068 guru non PNS. Itu dari mana?” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Setda belum lama ini.

Padahal, sambung Juliyatmono, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 48/2005, tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS, pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya sudah tidak diperbolehkan. Kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

Menurut Juliyatmono, sejak saat itu semua tenaga honorer telah diarahkan untuk diangkat menjadi PNS. “Sudah PNS, tinggal yang K2. Kok tahu-tahu ada segitu,” kata dia.

Kelebihan guru non PNS juga terjadi pada jenjang pendidikan TK. Dia mengatakan kebutuhan guru TK PNS hanya 16 guru. Tapi keadannya terdapat 642 guru PNS yang saat ini juga menyebar di TK swasta.  Namun ternyata masih ada 1.178 guru non PNS.

Juliyatmono pun meminta kepada semua kepala sekolah untuk mendata guru yang ada di lingkungan kerjanya. “Kami minta agar semua dicatat tanpa ada yang ditutupi. Jumlah gurunya berapa, statusnya bagaimana, yang punya NIP siapa, yang non PNS siapa, dan sebagainya,” kata dia.

Melalui data itu akan kami tata. Kami juga akan membahasnya dengan DPRD, untuk mengatasi keberadaan guru non PNS tersebut. Termasuk untuk solusi masalah kesejahteraan mereka.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Sutarno, mengatakan hingga Jumat lalu sudah ada beberapa kepala sekolah baik jenjang SD maupun TK yang menyerahkan data guru di masing-masing sekolah.

“Data yang sudah terkumpul segera kami klarifikasi. Untuk guru non PNS akan kami pilah. Siapa saja yang diangkat sebelum 2005 dan siapa yang diangkat setelah 2005.

Untuk non PNS yang diangkat setelah 2005, kami akan mencari tahu bagaimana mereka bisa diangkat,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (26/6/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya