SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Solopos.com, KLATEN — Selama uji publik yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten pada Kamis-Selasa (4-9/9/2014), ada 277 orang tenaga honorer kategori dua (K2) yang melengkapi berkasnya. Mereka merupakan bagian dari 435 orang tenaga honorer K2 yang yang tidak diyakini kebenaran datanya.

“Pada verifikasi terakhir sebelum dilakukan uji publik, berkas dari 435 orang tenaga honorer K2 yang lolos seleksi CPNS [calon pegawai negeri sipil] 2013 lalu tidak diyakini kebenarannya. Saat uji publik, kami memberi kesempatan kepada mereka untuk membuktikan bahwa dokumen yang dikumpulkan benar-benar valid,” kata Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, kepada wartawan akhir pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pembuktian tersebut, lanjut dia, berupa pencarian data pendukung untuk membuktikan keabsahan dokumen. Setelah empat hari uji publik, dari 435 tenaga honorer yang diberi kesempatan, ada 277 orang yang melengkapi berkas. BKD lalu menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang telah dikumpulkan tersebut.

“Kami berupaya sebelum akhir bulan ini, verifikasi sudah selesai dilakukan dan dapat ditentukan dokumen mana yang valid dan mana yang dimanipulasi. Kami memang harus teliti karena ada beberapa temuan yang meragukan. Misalnya, ada perbedaan bentuk tulisan tangan pada buku agenda sekolah, padahal waktu dan kegiatannya sama. Selain itu, ada daftar absensi yang dibuat baru, tetapi tanggal dan tahunnya ditulis beberapa tahun lalu,” tuturnya.

Cahyo menambahkan temuan data hasil verifikasi tersebut tetap disampaikan ke Bupati Klaten untuk disikapi, sehingga tenaga honorer K2 yang akan ditetapkan menjadi PNS sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Ia pun berharap para tenaga honorer tersebut bisa sabar menjalani proses yang cukup panjang tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Sartiyasto, mengatakan saat proses verifikasi dan validasi yang dilakukan tim dari Pemkab Klaten memunculkan banyak tekanan dari berbagai pihak. Bahkan, pejabat Eselon II juga ada yang melakukan intervensi agar orang yang mereka bawa dapat lolos dalam tahapan selanjutnya.

“Saya tidak hanya mendapat laporan dari para tenaga honorer, tetapi juga sejumlah pihak yang protes dengan uji publik ini. Tapi, saya percaya dengan tim verifikasi sehingga tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS adalah yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Saya pun meminta kepada tim untuk tetap bekerja profesional dan jangan terganggu dengan kepentingan pribadi pejabat tertentu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya