SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono berdiri di atas podium untuk memberikan pengarahan pemberkasan kepada tenaga honorer K2 di rumah dinas bupati, Kamis (27/3/2014). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Nasib honorer K2 Karanganyar berbuah manis. Sebanyak 177 tenaga honorer K2 akan akhirnya menerima SK dari bupati dan akan mendapatkan gaji sebagai CPNS.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 177 dari 199 tenaga honorer kategori 2 (K2) yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Karanganyar. Mulai Februari 2015 mendatang, mereka akan menerima gaji sebagai CPNS.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penyerahan SK kepada 177 orang itu dilakukan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (15/1). Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, mengatakan nasib tenaga honorer K2 yang mendapatkan SK CPNS itu akan menerima gaji CPNS mulai Februari 2015.

Sedangkan nasib tenaga honorer K2 yang belum mendapatkan SK itu tetap diperbolehkan bekerja sebagai tenaga honorer. “Kalau yang bersangkutan bersedia, silakan. Tapi memang kami belum dapat memberikan honor yang tinggi,” kata Samsi saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (15/1/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Samsi mengatakan honor tenaga honorer hanya Rp900.000/bulan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Siswanto, mengatakan dari 199 peserta tes CPNS formasi K2 yang lulus, tujuh orang mengundurkan diri dalam proses pemberkasan.

“Jadi tinggal 192 orang saja yang berkasnya diajukan ke BKN [Badan Kepegawaian Negara]. Sebab yang berhak memverifikasi hanya BKN,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK Bupati Karanganyar tentang pengangkatan CPNS formasi tenaga honorer K2.

Ia mengatakan setelah proses pemberkasan, hanya 177 orang yang mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NIP) dari BKN. Sebanyak 15 orang tidak mendapat SK karena tidak lolos pemberkasan di BKN. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta kepada BKD untuk menyerahkan SK Bupati tersebut langsung kepada yang bersangkutan.

“Jangan berikan kepada orang lain, harus kepada yang bersangkutan,” kata Bupati dalam sambutannya, Kamis (15/1/2015).

Juliyatmono juga meminta kepada para CPNS untuk bekerja sebaik mungkin. Sebab dalam waktu setahun sebelum statusnya berubah menjadi PNS, kinerja mereka akan diamati. Juliyatmono mengatakan tujuh orang yang mengundurkan diri pada tahap pemberkasan disebabkan karena mengetahui ketentuan persyaratan yang berlaku dan menyadari risiko jika melanggar ketentuan itu.

“Lebih baik begitu, karena jika persyaratan yang diajukan tidak sesuai dengan kenyataan, akan sangat berisiko dan dapat berakhir di meja hukum,” kata dia terkait nasib honorer K2.

Jumlah tenaga honorer K2 yang ikut tes CPNS: 447 orang.

–          Dari lingkungan Disdikpora: 103 orang

–          Dari lingkungan kesehatan: 26 orang

–          Tenaga teknis: 70 orang

Jumlah tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS: 199 orang

Mengundurkan diri pada proses pemberkasan: 7 orang.

Tenaga honorer K2 yang lolos pemberkasan: 177 orang

Jumlah PNS di Karanganyar: sekitar 11.500 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya