JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
TAGIH UANG--Nasabah Bank Century Solo memperlihatkan salinan keputusan Pengadilan Negeri Solo saat menagih uang nya di kantor Bank Mutiara (dulu Century) Nonongan, Solo, Kamis (17/11/2011). Meski putusan pengadilan telah memenangkan para nasabah namun mereka belum menerima pengembalian uang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi