SOLOPOS.COM - Depree Johnson (bawah) bersama temannya, (Instagram)

Solopos.com, FLORIDA – Hati-hati bila Anda narsis. Pria asal Florida, Amerika Serikat (AS) ini harus merasakan akibatnya. Gara-gara memposting foto di jejaring sosial, Instagram pria ini akhirnya ditangkap dan menghadapi 142 tuduhan pidana berat.

Depree Johnson menunjukkan uang hasil rampokannya

Depree Johnson menunjukkan uang hasil rampokannya (Instagram)

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Digital Trends, Sabtu (14/12/2013), Depree Johnson tampaknya harus lebih berhati-hati saat memasang foto di jejaring sosial. Pasalnya pria ini baru saja menghadapi masalah berat setelah memposting lebih dari lima buah foto di Intagram.

Foto yang diunggah oleh remaja 19 tahun ini menjadi kontroversi karena posenya bersama pistol telah mengungkap banyak kejahatan. Depree mengambil selfie dengan membawa dua buah pistol yang ternyata telah digunakan untuk melakukan aksi kejahatan sebelumnya.

Polisi mengungkap senjata api itu telah cukup untuk dijadikan barang bukti dalam berbagai aksi kejahatan.

Polisi di daerah Palm Beach County, Florida, langsung menggelandang Depree. Mereka pun juga menemukan adanya bukti bahwa Depree juga melakukan tindak kejahatan lainnya.

Foto itu juga mengungkap berbagai benda elektronik dan perhiasan yang dikenakan Depree dalam foto itu terbukti bukan miliknya. Jika semua benda tersebut dikalkulasi, maka jumlahnya sekitar US$250 atau Rp3 miliar.

Polisi yakin bahwa sebelumnya Depree terlibat dalam aksi perampokan sebanyak 40 kali. Oleh karenanya, remaja yang baru masuk usia dewasa ini pun dijerat pasal berlapis sebanyak 142 tuduhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya