SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, WONOGIRI — Aris Harjiyanto alias Phetex ditangkap tim Satresnarkoba Polres Wonogiri karena kasus narkoba. Namun, polisi hanya bisa menyita barang bukti berupa dua butir Clonazepam yang diperoleh secara ilegal.

Saat menggeledah rumah Aris, polisi tidak menemukan barang bukti lain. Usut punya usut, sabu-sabu milik Aris sudah dibakar lebih dulu oleh istrinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Aris ditangkap setelah polisi memperoleh informasi tentang peredaran psikotropika di Kecamatan Slogohimo, Kamis (12/9/2019) siang. Polisi kemudian melakukan operasi penangkapan dan berhasil mengamankan Aris di warung kopi wilayah Kelurahan Bulusari, Slogohimo.

Saat digeledah, polisi mendapatkan satu kapsul warna kuning yang terbungkus dalam plastik klip di saku celana. “Saat dibuka, kapsul itu berisi satu butir pil yang diduga psikotropika jenis Clonazepam,” kata Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Agus Pamungkas, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (24/9/2019).

Polisi kemudian menggeledah rumah Aris dan ditemukan lagi satu plastik klip berisi satu kapsul warna kuning-hijau. Kapsul itu pun berisi Clonazepam.

Aris lantas digelandang ke Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sedangkan, dua butir Clonazepam kini masih diuji di laboratorium Semarang,” tutur Agus.

Pada saat penggeledahan itu, Aris terindikasi mengedarkan sabu-sabu. Namun, sabu-sabu itu yak berhasil ditemukan polisi karena sudah dibakar terlebih dahulu olehistri Aris.

“Jadi ada sabu-sabu ditemukan istrinya lalu dibakarlah sabu-sabu itu,” beber dia.

Agus menjelaskan polisi hanya memeriksa Aris atas kepemilikan psikotropika. Istri Aris tak ikut ditahan karena pembakaran sabu-sabu itu dilakukan sebelum penangkapan. Berbeda halnya jika sabu-sabu dibakar seusai penangkapan Aris.

“Jadi [istri Aris] enggak bisa dijerat dengan tuduhan menghilangkan barang bukti. Sabu-sabu dibakar sebelum penangkapan,” beber Agus Pamungkas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya