SOLOPOS.COM - Ipda Joni Sunarto, Kabag Bin Opsnal, Satresnarkoba Polres Sleman menunjukkan bola tenis berisi narkoba yang ditemukan di dalam tembok Lapas Pakem, Jumat (8/8/2014).

Narkoba Sleman diedarkan dengan kemasan kecil.

Harianjogja.com, SLEMAN – Tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Ivan, 27, warga Candisari Bendan, Tirtomartani, Kalan, Sleman ditangkap Kamis (25/2/2016)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman Ipda Noor Dwi Cahyanto menyampaikan tersangka mendapatkan sabu dari seorang bandar dalam bentuk paket besar. Kemudian oleh tersangka dikemas lagi dalam bentuk paket kecil dengan menggunakan bungkus permen.

“Kami menangkap tersangka di tempat parkir sebuah kafe kawasan Seturan [Depok, Sleman],” kata dia, Jumat (26/2/2016)

Menurut Anggaito, dalam operasi selama sepekan terakhir, pihaknya menangkap 10 pelaku yang didominasi pengedar dalam lima kasus. Peredaran narkoba di wilayah Jogja dinilai kian memprihatinkan karena hampir semua jenis narkoba ditemukan. Selain itu, masih adanya peran napi di sejumlah Lapas yang ikut mengendalikan peredaran narkoba.

“Sleman, Kota Jogja, Bantul itu tetap menjadi pasar bagi mereka. Maka kami komitmen untuk terus melakukan razia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya