Narkoba Sleman melibatkan mahasiswa.
Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang mahasiswa salahsatu perguruan tinggi di Jogja kembali ditangkap polisi karena berjualan narkoba jenis ganja pada akhir pekan lalu. Tersangka bernama Yusuf Restu Pambudi, 22, kini ditahan di Sat Resnarkoba Polres Sleman untuk menjalani penyidikan.
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, dalam pengakuannya tersangka menyimpan ganja untuk dikonsumsi sendiri. Meski demikian, pihaknya mendapat barang bukti keterlibatan dalam edar gelap ganja.
Tersangka menyimpan ganja yang dimiliki dalam bentuk paket hemat berisi delapan paket dikemas kertas. Tiap paket tersebut memiliki berat sekitar dua gram, selain itu masih ditemukan satu paket dalam plastik berupa ranting ganja berat dua gram sehingga total diperkirakan sekitar 20 gram.
“Pengakuan dia dikonsumsi sendiri, tapi paket yang dimiliki ada dugaan akan dijual,” ungkap Angga, Minggu (7/6/2015).