SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Dok.)

Narkoba Sleman kembali terungkap, kali ini pengguna merupakan peserta rehabilitasi

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak lima peserta rehabilitasi narkotika ditangkap saat sedang bertransaksi barang haram itu di Pasar Pakem. Transaksi dilakukan dengan memanfaatkan kesempatan saat mengikuti program sosialiasi dari rumah sakit tempat menjalani rehabilitasi.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Tersangka sebelumnya memesan barang haram tersebut melalui ponsel yang kemudian diantarkan kurir di lokasi yang dijanjikan. Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan lokasi pertemuan dipilih di pasar yang berada di depan rumah sakit tempat tersangka menjalani masa rehabilitasinya.

“Ada program di rumah sakit mereka memang diizinkan keluar sesaat dan kemudian dimanfaatkan untuk COD [cash on delivery],”terangnya kepada wartawan pada Selasa (6/6/2017).

Peserta rehabilitasi diberikan kesempatan untuk berbelanja keperluannya setiap pagi di kawasan sekitar rumah sakit di bawah pengawasan. Program ini juga menjadi upaya agara para pserta bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

Dari lima tersangka, dua ditangkap di Pasar Pakem dan tiga lainnya di dalam wilayah rumah sakit setelah dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, disita barang bukti berupa alat hisap, korek api, serta beberapa paket narkoba jenis sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya