SOLOPOS.COM - Anggota Fraksi PDIP DPRD Kudus Agus Imakudin. (dprd.kuduskab.go.id)

Narkoba Semarang membuat politikus Kudus Agus Imakudin harus direhab di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Politikus PDI Perjuangan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kudus, Agus Imakudin, tak jadi menjalani rehabilitasi di Jogja. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merehabilitasinya di Balai Rehabilitasi Sosial Mandiri Kota Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Rabu (10/8/2016), menonvirmasi peruubahan lokasi rehabilitasi Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus tersebut. “Sejak awal Agustus, [Agus Imakudin] sudah dititipkan di balai rehab,” katanya.

Rehabilitasi terhadap Agus Imakudin itu, menurut dia didasarkan atas rekomendasi tim pendamping yang terdiri atas berbagai unsur. Meski menjalani rehabilitasi, kata dia, proses hukum terhadap Agus tetap akan berjalan. “Nantinya direhabilitasi atau tidak keputusannya ada di pengadilan,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Imakudin ditangkap BNN Jateng, 25 Juli 2016 lalu. Agus ditangkap saat mengendarai mobil bersama seorang wanita di Blok N Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang. Bersama dengan Agus, diamankan sabu-sabu 0,9 gram yang disebunyikan di sikat gigi lipat. Dari pengembangan penanganan kasus tersebut, BNN juga menangkap seorang bandar berinisial F alias M.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya