SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Narkoba , penyalahgunaannya coba diantisipasi Polrestabes Semarang dengan menggelar tes urine kepada para anggota.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak lima anggota Polrestabes Semarang menjalani tes urine yang dilakukan oleh Sub Dokpol Bid Dokkes Polda Jateng di Mapolrestabes Semarang, Senin (16/1/2017). Dari lima anggota polisi yang melakukan tes urine itu, dua di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, mengungkapkan tes urine ini digelar terkait dugaan penggunan narkoba secara bersama-sama yang dilakukan kelima anggota polisi itu. Informasi bahwa kelima anggota Polrestabes Semarang itu menggunakan narkoba diperoleh dari pengakuan anggota Ditreskrimum Polda Jateng, Briptu Yuda, saat menjalani sidang disiplin yang digelar Propam Polda Jateng, Senin siang.

“Saat sidang itu, dia [Briptu Yuda] menjawab pertanyaan hakim tidak sesuai antara pertanyaan dan jawaban. Akhirnya sidang diputuskan ditunda dan dilakukan tes urine. Setelah di tes urine ternyata positif,” terang Abiyoso saat dijumpai wartawan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/1/2017).

Setelah diketahui positif, lanjut Abiyoso, terperiksa kemudian ditanya beberapa hal terkait dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. Mulai dari kapan terakhir menggunakan, di mana, dan dengan siapa saja saat menggunakan.

“Kemudian dia [BriptuYuda] bercerita dan menyebutkan beberapa nama. Beberapa nama itu merupakan anggota Polrestabes Semarang. Kemudian kami panggil satu-satu dan dites urine. Ada dua yang positif, yang lainnya negatif. Anggota yang positif akhirnya diserahkan ke Propam Polda Jateng, sedangkan yang negatif dipulangkan,” beber Kapolrestabes.

Abiyoso menambahkan dua anggotanya yang positif menggunakan narkoba itu dalam tes urinenya menggandung amphetamine, zat yang biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu-sabu.

“Hanya dua yang positif yakni Bripka Yofin Y., anggota Dalmas Sat Shabara dan Brigadir Dwi R. dari anggota Satresnarkoba Polrestabes,” terang Abiyoso.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Semarang, dua anggota yang dinyatakan positif langsung diserahkan ke Propam Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.

“Jadi untuk dua anggota itu kami serahkan Propam Polda untuk ditindaklanjuti. Kita tidak menutup-nutupi dan melindungi anggota. Apalagi ini masalah narkoba yang sudah menjadi kebijakan Kapolri untuk terus kita berantas,” imbuh Abi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya