SOLOPOS.COM - Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Krisno Siregar bersama Kadivpas Kemenkumham Jateng Jhoni Priyatno menunjukkan barang bukti hasil razia di LP Kedungpane Semarang, Rabu (8/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Narkoba, peredarannya terjadi di LP Kelas 1 Semarang atau yang akrab disebut Lapas Kedungpane.

Semarangpos.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng terus menyelidiki peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Semarang, Kedungpane. Peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu tercium oleh aparat polisi saat menggelar razia gabungan di dalam LP Kedungpane, Rabu (8/3/2017) pagi.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol. Krisno H. Siregar menyebutkan saat ini kasus peredaran narkoba di dalam LP itu masih terus dikembangkan. Ia menduga peredaran narkoba di dalam LP Kelas 1 Semarang itu tidak hanya dikendalikan satu orang, melainkan beberapa orang atau semacam jaringan.

“Ini artinya ada peredaran narkoba di dalam lapas dan kami butuh waktu untuk mengungkapnya,” ujar Krisno saat dijumpai wartawan pada acara gelar perkara di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Candi Sari, Semarang, Kamis (9/3/2017).

Dalam razia yang digelar Rabu pagi itu, aparat polisi bersama petugas gabungan dari Kemenkumham Jateng, Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Jateng, berhasil menjaring 25 narapidana yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Operasi itu juga sukses menyita 17 pipet yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu, seperti habis digunakan.

Selain menyita barang-barang itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 21 handphone, satu laptop, sejumlah uang, dan beberapa catatan penting terkait peredaran narkoba di dalam LP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan masih terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk menggelar razia serupa di LP lain di Jateng. “Tentunya akan kita agendakan razia di LP lain. Tunggu saja,” ujar Djarod.

Terkait dengan adanya razia narkoba dengan instansi lain, Djarod menilai hal itu sangat efektif untuk mengantisipasi tindak peredaran narkoba baik di dalam LP maupun yang dikendalikan dari LP.

“Untuk memberantas peredaran narkoba atau narkotika di lapas itu tidak hanya dilakukan dari luar, tapi juga dari dalam LP. Bayangkan dites urine dan penggeledahan saja positif narkoba, bisa saja peredarannya secara bebas di dalam LP, terbukti ditemukan handpone dan buku catatan penjualan sabu,” beber Djarod.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya