SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja asal Sumut gagal dikirim ke Semarang, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu dan ganja dari Sumatra Utara menuju Kota Semarang yang memanfaatkan jasa pengiriman barang via bus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Paket sabu dan ganja dibungkus dengan bekas wadah telur serta kardus untuk mengelabuhi,” kata Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Jumat (16/9/2015).

Bersama dengan barang haram tersebut, petugas juga mengamankan tersangka berinisial MZA warga Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara. Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil kiriman tersebut di tempat kedatangan bus di Jl. Kaligawe, Kota Semarang.

Tersangka yang diamankan tersebut, menurutnya merupakan orang yang sama yang mengirimkan paket dari Sumatra. “Jadi dikirim oleh tersangka dari Sumatra, kemudian berangkat ke Semarang untuk mengambil paket tersebut,” katanya.

Paket itu, lanjut dia, dialamatkan ke rumah pelaku di Kaliwungu, Kendal. Saat ini, petugas BNN masih menelusuri dari mana sabu-sabu dan ganja diperoleh.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Tri, sabu-sabu dan ganja tersebut akan dikonsumsi sendiri. “Masih didalami, apakah memang dikonsumsi sendiri atau akan diedarkan lagi,” katanya.

Perbuatan tersangka memasok narkoba jenis sabu-sabu ke Kota Semarang itu bakal dijerat BNN Jateng dengan UU No. 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya