SOLOPOS.COM - Petugas Bea Cukai Jateng dan BNN Jateng mengawal tiga tersangka kasus penyelundupan berbagai jenis narkotika dari Jerman, Belanda dan Polandia di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Kota Semarang, Jateng, Rabu (28/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba Eropa untuk Tahun Baru di Semarang.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY Untung Basuki (depan, kedua dari kiri) bersama Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) mempelihatkan narkotika selundupan asal Jerman, Belanda dan Polandia di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Jateng, Rabu (28/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY Untung Basuki (depan, kedua dari kiri) bersama Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) mempelihatkan narkotika selundupan asal Jerman, Belanda dan Polandia di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Jateng, Rabu (28/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan dibanti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng dan kepolisian setempat mengungkap penyelundupan berbagai jenis narkotiba dari Jerman, Belanda dan Polandia. Prestasi itu, Rabu (28/12/2016), dipergelarkan di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Kota Semarang, Jateng. Narkoba itu diselkundupkan dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kotak mainan anak-anak dan dikirim melalui Kantor Pos.

 Petugas Bea Cukai Jateng dan BNN Jateng mengawal tiga tersangka kasus penyelundupan berbagai jenis narkotika dari Jerman, Belanda dan Polandia di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Kota Semarang, Jateng, Rabu (28/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)


Petugas Bea Cukai Jateng dan BNN Jateng mengawal tiga tersangka kasus penyelundupan berbagai jenis narkotika dari Jerman, Belanda dan Polandia di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jateng-DIY, Kota Semarang, Jateng, Rabu (28/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas menangkap tiga orang yang disangka terlibat dalam penyelundupan tersebut, yakni Agus alias ASN, 29, warga Ngaglik, Semarang, Erik alias EWT, 29, warga Jl. Kawi, Semarang, serta Eva alias EPS, 26, yang kos di Tembalang, Semarang. Dari tangan mereka, polisi merampas 1.000 butir ekstasi, 2,8 gram kokain, 138,74 gram narkoba jenis MDMA, 82,67 gram Kethamine, serta 1.627 lembar LSD sebagai barang bukti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya