SOLOPOS.COM - Salah seorang siswa SDN Gayamsari menunjukkan permen jari yang diduga mengandung narkoba di kelasnya, Kamis (13/10/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Narkoba Semarang yang diduga diedarkan melalui permen jari belum membuat BNN Provinsi Jateng bertindak.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) emoh gegabah menanggapi isu beredarnya permen jari yang diduga mengandung narkotika dan obat berbahaya (narkoba). BNN Provinsi Jateng memilih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN pusat terkait permen jari sebelum mengambil tindakan, berupa menggelar razia maupun menangkap distributornya.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Sebelumnya, beberapa aparat penegak hukum di Jateng, baik dari BNN Kabupaten Cilacap maupun Polsek Gayamsari, Semarang, menggelar razia terkait keberadaan permen jari. Mereka menggelar razia menyusul isu yang beredar bahwa permen yang kerap dikonsumsi anak-anak itu mengandung narkoba.

Terkait aksi razia permen jari ini, pihak BNNP Jateng tidak bisa menyalahkan. Meski demikian, BNNP Jateng enggan mengikuti aksi itu dan memilih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN pusat terkait kandungan yang ada di dalam permen jari itu.

“Kami tidak mau gegabah. Saat ini kami memilih menunggu hasil tes dari BNN pusat maupun BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]. Jika sudah ada hasil resminya, baru kami akan ambil tindakan,” terang Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heruprasetyo, saat dijumpai wartawan di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jumat (14/10/2016).

Agus menambahkan sebenarnya tidak pantas menggelar razia terhadap permen jari itu selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Terlebih lagi, permen yang diduga menggandung narkoba itu dijual ke pasar setelah melalui izin resmi dari dinas-dinas terkait.

“Dugaan permen itu menggandung narkoba selama ini baru sebatas isu. Berita yang beredar di media-media [online] juga banyak. Tapi, kebenarannya juga belum bisa dipastikan,” imbuh Agus.

Kendati demikian, Agus menyarankan warga masyarakat untuk tidak dulu mengonsumsi permen jari. Hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat mengonsumsi permen yang diduga mengandung narkoba itu.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, menyebutkan selama ini baru sebatas mendengar kabar bahwa permen jari itu mengandung narkoba. Namun, baik keluhan maupun menemukan korban permen jari secara langsung, pihaknya belum mendapati.

“Sampai saat ini belum ada temuan di masyarakat yang menjadi korban permen itu. Kalau pun ada, mungkin efek mengantuk itu disebabkan makanan atau minuman lain yang baru saja dikonsumsi,” tutur Suprinarto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya