SOLOPOS.COM - Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng tengah menghentikan salah satu kendaraan yang melintas di Jl. Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang, tepatnya di depan Terminal Banyumanik, Rabu (14/12/2016) malam. Kegiatan ini digelar BNN Provinsi Jateng dalam rangka merazia para pengemudi mobil yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-BNN Provinsi Jateng)

Narkoba di Semarang peredarannya coba diantisipasi BNN Provinsi Jateng dengan menggelar razia terhadap pengendara di jalan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menggelar razia bagi para pengemudi mobil di jalan. Kali ini razia yang merupakan bagian dari Operasi Yustisi itu digelar di Jl. Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang, tepatnya di depan Terminal Banyumanik, Rabu (14/12/2016) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam razia narkoba ini, BNN Provinsi Jateng kembali melibatkan petugas dari instansi lain, seperti Unit K-9 Bea Cukai Semarang, Pomdam IV Diponegoro, dan aparat kepolisian setempat. Mereka menghentikan para pengemudi mobil pribadi, box, maupun travel yang melintas di depan Terminal Banyumanik.

Ekspedisi Mudik 2024

Ada sekitar 100 kendaraan yang diperiksa petugas. Sementara itu, para pengemudinya diminta menjalani berbagai tes, seperti pemeriksaan mata maupun tes urine. Namun seperti halnya razia yang digelar BNN Provinsi Jateng di jalan raya sebelumnya, operasi kali ini juga tidak menemukan adanya pengemudi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Dari 23 pengemudi yang menjalani tes urine semuanya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Brantas) Narkoba BNN Provinsi Jateng, AKBP Suprinarto, menyebutkan kegiatan razia bagi para pengemudi mobil di jalan ini sebagai upaya BNN Provinsi Jateng dan  instansi pemberantasan narkoba lain dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Jateng, terutama di Kota Semarang.

“Operasi semacam ini akan terus kami giatkan dalam rangka mencegah peredaran narkoba melalui jalur darat serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para pengemudi kendaraan,” tulis Suprinarto dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp Messenger kepada Semarangpos.com, Kamis (15/12/2016).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya