SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (JIBI-Dok)

Narkoba jenis pil Eximer dan Riklona yang kerap dianggap sebagai pil koplo mutakhir beredar juda di wilayah Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Unit Patroli Direktorat (Dit) Samapta Bhayangkara (Sabhara) meringkus pengedar narkotika dan obat berbahaya lain (narkoba) jenis pil Eximer alias Eksimer dan Riklona di depan Ruko Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (20/2/2017) malam. Pengedar itu ditangkap aparat Dit Sabhara Polda Jateng saat tengah menggelar pesta minuman keras (miras).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Dilansir situs berita online Polda Jateng, Selasa (21/2/2017), penangkapan terhadap pengedar pil Eximer alias Eksimer dan Riklona itu dilakukan saat para anggota Dit Sabhara Polda Jateng itu menggelar patroli di wilayah Ngaliyan. Saat itu, para anggota Dit Sabhara yang berpatroli itu menjumpai sejumlah pemuda tengah berkumpul dan menggelar pesta miras jenis ciu.

Ekspedisi Mudik 2024

Melihat hal itu, para petugas itu pun langsung mendatangi. Mereka kemudian menggeledah para pemuda yang telah dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras itu.

Saat para pemuda itu digeledah, salah satunya tepergok membawa tas yang setelah dibuka ternyata berisi 30 paket pil Eximer dan empat paket pil Riklona yang siap edar. Eximer atau Eksimer adalah antipsikotik untuk pasien gangguan jiwa yang lazim disalahgunakan oleh para pecandu narkotika dabn obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) sebagai pil koplo gaya baru. Sedangkan, Riklona adalah obat penenang yang kerap dijuluki Pil Buto Ijo oleh para pecandu.

“Tim patroli pun langsung meringkus pemuda yang diduga sebagai tersangka itu. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan,” terang Panit 2 Siturjawali Dit Sabhara Polda Jateng, Ipda Rizky Adhiyanzah, seperti dikutip situs berita online Polda Jateng, Selasa malam.

Pemuda pemilik narkoba jenis pil koplo yang digelandang ke Mapolsek Ngaliyan itu diketahui bernama Sugiyanto. Ia diduga telah hampir satu tahun mengedarkan narkoba jenis pil Eksimer dan Riklona di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang.

Dalam keterangannya kepada petugas, tersangka mengaku kerap menjual Pil Koplo dan Pil Buto Ijo itu kepada para remaja serta tukang pakir dan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau yang akrab juga disebut Pak Ogah atau polisi cepek.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya