SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Narkoba Pacitan, polisi Pacitan menangkap tiga orang yang sedang pesta narkoba di salah satu kamar hotel.

Madiunpos.com, PACITAN — Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar hotel di Teleng, Minggu (17/4/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga pelaku yang ditangkap tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Mereka adalah DW alias Brojo, 37, warga Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara; ST, 38, warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang; dan GG, 43, warga Kelurahan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Kasatresnarkoba Polres Pacitan, AKP M. Agung, mengatakan polisi kembali berhasil meringkus tiga orang yang memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menggerebek ketiga pelaku itu saat berada di salah satu kamar hotel di wilayah Teleng, Pacitan pada Minggu siang.

“Ketiga pelaku yang ditangkap polisi merupakan warga luar Pacitan. Ketiganya merupakan warga Jawa Tengah,” ujar Agung yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrespacitan.com, Selasa (19/4/2016).

Agung menambahkan penggerebekan ini merupakan hasil dari lidik dan penggalian informasi yang berlangsung cukup lama.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram, sedotan, gunting, pipa kaca/pipet, botol air minum dengan tutupnya terdapat tiga sedotan, dan dua korek api.

Dia menegaskan ketiga pelaku itu terancam dengan hukuman pidana sesuai pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang narkotika yaitu dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan denda minimal Rp800 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya