SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa obat-obatan saat razia obat berbahaya di apotek di Kudus, Jateng, Jumat (29/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Narkoba jenis paracetamol caffein carisoprodol (PCC) dicegah beredar di Kudus.

Semarangpos.com, KUDUS — Narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) jenis pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) dianggap polisi setempat masih menjadi teror bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kaena itulah, Jumat (29/9/2017), tim gabungan aparat setempat menggelar inspeksi mendadak di beberapa apotek untuk memastikan tidak adanya peredaran obat berbahaya itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim yang terdiri atas aparat Satuan Narkoba Polres Kudus dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar sidak di empat apotek di Kudus. “Dalam melakukan sidak, terdapat dua tim yang bergerak ke apotek yang memang menjadi sasaran,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi didampingi Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus Mustianik di sela-sela sidak di apotek, Jl. Jenderal Sudirman, Kudus, Jateng, Jumat.

Untuk sementara, kata dia, dua tim yang bergerak tidak menemukan adanya peredara obat PCC di Kudus. Ia mencatat, sejak sidak digelar pekan ini, sudah ada lima apotek yang dikunjungi. Sedangkan, Jumat, tim kembali melakukan kegiatan serupa dengan sasaran empat apotek. Hasilnya, kata dia, masih nihil adanya peredaran obat tersebut.

Menurut dia, sidak tersebut fokus pada PCC dan obat-obat yang berbahaya. Rencananya, lanjut dia, kegiatan serupa juga akan dilakukan terhadap toko obat di Kudus, guna memastikan bahwa di Kudus aman dari peredaran obat tersebut.

Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus Mustianik didampingi stafnya Musdalifah menjelaskan, bahwa obat PCC selama ini memang tidak pernah dijumpai di Kudus. “Sebelumnya, memang ada obat sejenis dengan kandungan yang hampir sama dengan merek berbeda, namun ditarik dari peredaran karena tidak terdaftar,” ujarnya.

Yulia Fransisca yang merupakan apoteker di Apotek Seneng Waras di Jl. Jenderal Sudirman, Kudus mengaku peredaran obat PCC memang belum pernah dijumpai. Dengan adanya sidak tersebut, dia mengaku senang karena diingatkan agar berhati-hati dalam menyalurkan obat untuk mengantisipasi pembelian obat tanpa resek dengan efek samping yang terlalu tinggi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya