SOLOPOS.COM - Pelajar menyaksikan pemusnahan narkoba sitaan BNNP Jatim di Surabaya, Jumat (27/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)
Uji narkotika saat pemusnahan barang bukti narkoba sitaan BNNP Jatim di Surabaya, Jumat (27/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)
Narkoba Jatim dimusnahkan BNNP setempat.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, 22,4 kg ganja, dan 3.073 butir pil ekstasi yang diamankan dari tujuh tersangka. Pemusnahan narkoba Jatim itu dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/11/2015), di hadapan para pelajar. Para pelajar itu diajak menyaksikan uji narkotika serta mendapat penjelasan mengenai bahaya narkoba saat pemusnahan narkoba sitaan BNNP Jatim itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik
Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini"
Klik link ini.