SOLOPOS.COM - Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Tri Agus Heruprasetyo (ketiga dari kiri), saat menunjukkan paket berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 180 gram di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jumat (14/10/2016). Paket sabu-sabu seberat 180 gram itu dikirim dari seseorang yang berada di Bangkok, Thailand. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim dari Thailand berhasil ditangkal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menangkal kiriman paket narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu dari Bangkok, Thailand, Kamis (13/10/2016). Paket 180 gram sabu-sabu itu terdeteksi aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Mas, Semarang, Rabu (12/10/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam keterangannya saat gelar kasus di Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (14/10/2016) siang, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heruprasetyo mengungkapkan terbongkarnya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu ini tak lepas dari hasil kerja sama BNN Jateng dengan Bea Cukai, Kantor Pos, Kanwil Kemenkumham, dan aparat penegak hukum lainnya, melalui Operasi Interdiksi Terpadu 2016 yang dicanangkan sejak September 2016 lalu. “Sejak dicanangkan Operasi Interdiksi Terpadu itu baru kali ini kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikirim dari luar negeri,” aku Tri Agus dalam sesi jumpa pers.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Ahmad Wahyudi, membeberkan awal mula terungkapnya paket berisi narkoba jenis sabu-sabu itu. Awalnya, petugasnya menaruh kecurigaan atas barang kiriman berupa sepatu dari Thailand.

Kecurigaan itu, lanjut Ahmad, tak lain karena saat diperiksa dengan alat pemindai terdeteksi adanya barang yang mencurigakan yang diletakkan di bagian alas kaki sepatu. “Kecurigaan itu membuat kami menghubungi BNN Jateng untuk melakukan penindakan. Dan setelah paket itu diambil oleh si penerima, ternyata benar paket itu berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 180 gram,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan selama ini pihaknya memang memeriksa lebih teliti paket-paket kiriman yang berasal dari negara-negara yang dicurigai menjadi sumber peredaran narkoba di Tanah Air, termasuk Thailand. Hal itu pun membuat instansinya berhasil menguak tiga kasus pengiriman narkoba sepanjang 2016 ini.

Paket narkoba berisi sabu-sabu itu dikirim oleh seseorang bernama Tony J. yang beralamat di Lupipini Ville Shukumit II 247, Phomenupin, Bangkok, Thailand. Paket ini dikirimkan kepada pria berinisial JSSH, warga warga Jl. Gotong Royong No. 32 RT 004/RW 001, Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik, Kota Semarang.

Saat ditangkap petugas, JSSH mengaku hanya disuruh mengambil paket narkoba berisi sabu-sabu itu oleh kakaknya yang kini mendekam sebagai narapidana di LP II B Klaten, Ari Aji Soka Bawono. Rencana narkoba jenis sabu-sabu itu akan diedarkan di sejumlah daerah di Jateng, termasuk Semarang dan Solo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya