SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka kasus narkoba diamankan di Polres Sleman. Dalam setahun terakhir Polres Sleman menangkap sejumlah kurir narkoba yang biasa mengantar narkoba ke Lapas Narkotika Pakem Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Narkoba di Lapas, pegawai yang diketahui terlibat dalam peredaran akan mendapat sanksi tegas.

Harianjogja.com, SLEMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Endang Sudirman menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencoba membantu memasukkan narkoba ke dalamnya. Pernyataan itu disampaikan saat dimintai komentar terkait seringnya temuan narkoba di Lapas Narkotika II A Pakem Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Endang menjelaskan temuan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam Lapas Narkotika IIA Pakem pada pekan lalu hingga kemarin belum diketahui pemiliknya. Barang itu ditemukan petugas tergeletak di ruang tunggu untuk penjenguk warga binaan di Lapas Narkotika. Ada dugaan narkoba itu sengaja dibawa masuk ke dalam Lapas melalui pintu. Tetapi lantaran takut digeledah petugas kemudian dibuang oleh yang membawa.

“Memang ada [temuan narkoba], kemungkinan ada pemiliknya, orang entah siapa itu yang memasukkan narkoba ke sana. Mungkin rupanya takut digeledah lalu dibuang itu. Sampai saat ini belum diketemukan siapa pemiliknya. Kami melakukan pendalaman,” ungkapnya saat dihubungi Harianjogja.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/1/2015).

Mengingat masih dilakukan pendalaman, pihaknya belum dapat berspekulasi dugaan pemilik barang haram itu. Jika ada dugaan dibawa pengunjung untuk diberikan kepada warga binaan, tentu langkah pembinaan dikedepankannya. Akantetapi jika ada dugaan pegawai turut serta memasukkan barang itu, maka sanksi tegas akan diberikan. Dalam berbagai kesempatan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada pegawai maupun warga yang di dalam Lapas Narkotika untuk jangan coba-coba membawa atau memasukkan narkoba.

“Tapi yang penting kami beri penjelasan kepada mereka [warga binaan] maupun pegawai, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang membawa barang seperti itu. Tidak ada toleransi apalagi kurir yang masuk ke dalam itu kan sudah pengkhianatan kalau pegawai. Kalau orang dalam [warga binaan] kami lakukan pembinaan, kalau pegawai [terlibat] tidak ada toleransi untuk narkoba,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya