SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba di Lapas Ghrasia diduga dikendalikan oleh tahanan

Harianjogja.com, BANTUL– Kasus peredaran narkoba di Bantul yang bersumber dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Grhasia, Sleman terus bergulir. Kepolisian Bantul membutuhkan dukungan sejumlah lembaga negara untuk memberantas sarang peredaran narkoba tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Satuan Narkoba Polres Bantul kembali menangkap penyalahguna narkotika jenis ganja pada 29 Mei lalu. Kepala Satuan Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo mengatakan, polisi menangkap tersangka Iman Firmanto, 30, di Jalan Golo, Pandean, Umbulharjo, Jogja.

Tersangka kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sisa sabu seberat 0,24 gram kini disita polisi dari tangan tersangka. Barang haram itu ia ambil di sebuah tempat di daerah Bugisan, Kasihan, Bantul. Serbuk sabu itu dibungkus menggunakan bekas kemasan permen.

“Jadi barang itu ditaruh kurir di sebuah tempat. Lalu pelaku dikirimkan alamat tempat pengambilan barang. Jadi pelaku enggak sempat bertemu dengan kurir,” ungkap Rudy Prabowo dalam siaran pers, Kamis (2/5/2016).

Setelah diusut, perdagangan narkoba itu diatur oleh seseorang berinisial R yang ternyata penghuni Lapas Narkotika Grhasia, Sleman. Tersangka kata dia mentransfer uang pembelian sabu seberat 0,5 gram senilai Rp600.000 ke rekening pelaku R. “Sama seperti sebelum-sebelumnya, sumber barang itu dari atas [Lapas Narkotika Sleman],” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya