SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

GUNUNGKIDUL—Menanggapi pemberitaan terkait dengan dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, Kasat Narkoba Polres Gunungkidul AKP Suharno memastikan tidak ada peredaran benda-benda terlarang tersebut di dalam lapas di wilayah tanggungjawabnya. Suharno menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan pergerakan dalam lapas yang mengindikasikan terjadinya peredaran narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ditemui Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (3/12), Suharno mengatakan, pihaknya selama ini selalu berkoordinasi dengan pengelola Lapas kelas 2B Wonosari untuk memantau perilaku tahanan. Menurutnya, pihaknya selalu melakukan pantauan bahkan setelah seorang terdakwa kasus narkoba berada di dalam kurungan. “Baik tahanan maupun keluarganya selalu dalam pantauan kami agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan” tuturnya.

Suharno menjelaskan, hingga saat ini terdapat delapan laporan kasus yang sudah dan sedang ditangani Sat Narkoba. Sebanyak tiga kasus terkait Narkotika, tiga kasus prikotropika dan dua kasus penyalahgunaan UU Kesehatan. Dari jumlah laporan tersebut, terdapat lima orang tersangka untuk kasus narkotika dan enam orang tersangka terkait kasus psikotropika. Tersangka penyalahgunaan UU Kesehatan sebanyak dua orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya