SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Antarafoto)

Narkoba di Lapas sulit diungkap

Harianjogja.com, BANTUL– Awal April lalu, Polres Bantul pernah menangkap sepuluh pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba. Delapan diantaranya ditahan dua lainnya menjalani rehabilitasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca juga : NARKOBA DI LAPAS : Sabu-sabu Bungkus Permen Ditemukan di Bantul, Peredaran Dikendalikan dari Lapas)

Seluruh narkotika yang diedarkan dalam kasus tersebut berasal dari Lapas Narkotika Ghrasia Sleman.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo menargetkan, perburuan kasus narkoba itu menyasar hingga ke Lapas.

“Tapi kami tidak bisa sembarangan masuk ke sana karena ini melibatkan lembaga negara lain,” papar dia.

Rudy menegaskan, polisi membutuhkan dukungan dari berbagai lembaga negara antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menaungi lembaga pemasyarakatan, dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Jangan sampai kami masuk ke sana, tiba-tiba informasinya bocor. Pulang enggak ada hasil apa-apa. Selama ini seperti itu yang sering terjadi,” imbuhnya lagi.

Kejadian yang pernah dialami Polres Gunungkidul, kata Rudy, saat menyasar Lapas Sleman hasilnya sia-sia. Rencana penyelidikan polisi dalam waktu sekian detik saat tiba di lokasi telah bocor ke penghuni Lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya