SOLOPOS.COM - Kepala BNNP DIY Kombes Pol Mardi Rukmianto (tengah), bersama Kepala Lapas Narkotika Pakem Erwedi Supriatno (kiri), dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY AKBP Mujiyana (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BNNP DIY. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba di Lapas kembali terungkap dengan pelaku penyelundupan adalah oknum PNS Kejaksaan Negeri

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pakem Sleman, Erwedi Supriatno mengakui kebobolan karena masih ditemukannya barang terlarang di lapasnya.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Namun, ia menegaskan selama ini proses keluar masuk tahanan sudah melalui pemeriksaan.
(Baca juga : NARKOBA DI LAPAS : PNS Kejari Sleman Tertangkap Memasok Sabu-Sabu di Lapas Narkotika)

Ekspedisi Mudik 2024

Bahkan untuk tahanan yang masih menjalani persidangan, diakuinya, proses pemeriksaan lebih ketat, sampai ditelanjangi. “Biasanya tahanan setelah ikut sidang akan ditelanjangi, kemudian disuruh jongkok dan berdiri,” kata Erwedi, Selasa (13/12/2016).

Menurutnya proses pemeriksaan sudah sesuai dengan standar operasional procedure (SOP). “Kami tidak mungkin sampai memeriksa area dubur karena bisa masuk kategori pelanggaran HAM,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya