Harianjogja.com, SLEMAN—Bisnis narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakat (LP) memang menggiurkan. Bahkan di lembaga tempat membina narapidana itu, harga narkoba bisa mencapai tiga kali lipat harga pasaran.
Sumber Harianjogja.com mengatakan, harga berbagai jenis narkoba di dalam LP Narkotika II A Pakem Sleman mencapai tiga kali harga pasaran. Jika satu paket ganja di pasaran umum dijual Rp100.000 per paket, maka di dalam lapas bisa mencapai Rp300.000.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
“Harga bisa mencapai tiga kali lipat jika di dalam lapas,” ujar sumber itu akhir pekan lalu.
Para pemesan pengguna narkoba yang ada di dalam LP bisa langsung menghubungi bandar. Kemudian bandar menyetir dari dalam LP dengan menghubungi pelempar bola tenis berisi narkoba ke dalam LP untuk menentukan waktu dan titik tempat pelemparan.
Para pembeli atau pemesan bisa melakukan transaksi dengan mentransfer uang ke rekening pengedar. Karena sudah menjadi rahasia umum, meski aturan ketat, napi di dalam LP mampu melakukan transfer uang ke rekening bank pihak lain.