SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka kasus narkoba diamankan di Polres Sleman. Dalam setahun terakhir Polres Sleman menangkap sejumlah kurir narkoba yang biasa mengantar narkoba ke Lapas Narkotika Pakem Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Narkoba di Lapas mengalami pergeseran. Jika dulu ‘masuk’ Lapas menggunakan bola tenis, kini bergeser melalui pintu pengunjung.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Endang Sudirman mengatakan dengan ditemukannya narkoba di ruang tunggu, ada dugaan pengedar berupaya memasukkan melalui pintu pengunjung.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Sehingga edar gelap mulai beralih dari awalnya pelemparan bola tenis melalui luar Lapas menjadi lewat pintu. Karena seluruh pos pemantauan di atas pagar sudah terisi petugas. Selain itu dari sisi samping belakang Lapas juga sudah mulai dibersihkan dari semak belukar. Sehingga siapapun yang berada di sekitar pagar Lapas bisa terdeteksi petugas.

“Pandangan mata [dari area pemantauan] lebih terang kalau ada orang lewat jadi semakin takut [untuk melempar], sehingga menggunakan cara lain,” ungkapnya, Minggu (18/1/2015).

Endang menyadari butuh pengawasan ekstra melalui pintu pengunjung. Apalagi, hingga saat ini alat pendeteksi digital sinar-X belum bisa dilakukan perbaikan lantaran ketiadaan anggaran. Sejak dua tahun terakhir telah diajukan ke pemerintah pusat tetapi belum disetujui mengingat biaya perbaikan atau pengadaan memang tidak sedikit. Setidaknya butuh anggaran Rp500 Juta untuk memperbaiki alat tersebut.

Kendati demikian, kata Endang, alat seperti sinar-X bukan unsur utama dalam menghentikan edar gelap narkoba di dalam Lapas. Terpenting yaitu integritas dan komitmen pegawai untuk melakukan pemberantasan. Ia pun tidak menampik bahwa kemungkinan ada warga binaan yang membutuhkan, karena di dalam Lapas berisi orang yang terjerat kasus narkoba seperti pecandu yang dimungkinkan berusaha mendapatkan arang. Karena itu integritas dan komitmen pegawai sangat dibutuhkan untuk mengatasinya.

“Belum tentu [sinar-X selalu dapat mendeteksi], terpenting pertama integritas dulu, pegawai harus punya komitmen. [Narkoba] itu barangnya kecil, tanpa integritas dan komitmen [pegawai] alat secanggih apapun tidak bisa mendukung,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan sabu di Lapas Narkotika Pakem tersebut. Memang mulai ada dugaan terjadi pergeseran penyelundupan dari pelemparan bola ke dalam Lapas kini melalui pintu Lapas Narkotika.

“Tetapi semua kami lakukan pantauan penyelidikan. Termasuk dari luar Lapas untuk antisipasi kemungkinan ada penyelundupan [pelemparan bola tennis],” ujarnya.

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Sleman menerima laporan temuan narkoba yang diduga sabu pada Kamis (15/1/2015) pekan lalu. Temuan itu terbungkus dalam klip plastik yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya