SOLOPOS.COM - DirNarkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan (duduk dua kanan) dan Wadirnarkoba Polda DIY AKBP J Permadi Wibowo (duduk kanan) serta tiga tersangka dengan inisial T(31),F (25),A (23) dengan barang bukti ganja diperlihatkan ketika ungkap kasus narkoba di Mapolda DIY, Jl. Ring road Utara, Depok, Sleman, (12/2/2016). Sebanyak 50 kilogram ganja yang di duga berasal dari Aceh berhasil di amankan dari ketiga tersangka tersebut. (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba di Lapas DIY diantisipasi dengan ancaman penjara di Lapas Nusakambangan atau Gunung Sindur

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Demi mencegah peredaran narkoba yang dikhawatirkan meluas terutama di Jogja, Pemerintah Provisi DIY melakukan berbagai usaha, diantaranya dengan memberikan imbauan sekaligus ancaman kepada para penghuni rumah tahanan (rutan).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DIY, Pramono, dalam perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-52 di Rutan Kelas II B Wonosari, Sabtu (9/4/2016).

Pramono memperingatkan bahwa apabila narapidana maupun seluruh warga yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba, maka  akan dipindah tempatkan di Lapas Nusa Kambangan ataupun Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut ia tegaskan demi memberantas narkoba dalam masa Indonesia Darurat Narkoba saat ini. Selain itu juga untuk menepis anggapan buruk yang beredar di masyarakat terkait dengan keterlibatan petugas mengedarkan narkoba di dalam lapas.

“Nanti, yang terbukti menggunakan atau melakukan peredaran narkoba, akan kita pindah ke Nusakambangan atau Gunungsindur, supaya mereka tau rasanya,” kata dia saat dijumpai wartawan, Sabtu (9/4/2016).

Ia mengatakan dalam usaha antisipasi dan pencegahan perdaran narkoba tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah anggota keamanan, diantaranya Brimob. Bersama Brimob nantinya akan dilaksanaan pembinaan kepada seluruh warga di dalam lapas.

Tak hanya itu saja, Pramono juga akan memperketat pengawasan dan penjagaan terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh warga rutan.

“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Lapas untuk memaksimalkan sarana dan prasarana, salah satunya dengan memasang CCTV di setiap titik strategis,” kata dia.

Pramono menjelaskan, selama ini beberapa kasus yang pernah terjadi yakni narkoba tak hanya melibatkan sesama penghuni lapas saja, namun juga melalui orang luar yang datang membesuk ke rutan. Sehingga, diperlukan pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat lagi.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari, Ramdani Boy mengamini usaha pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas tersebut. Ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama demi terwujudnya Indonesia dan Lapas bebas narkoba.

“Kami siap bekerjasama memberantas narkoba,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya