SOLOPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo menunukkan barangbukti tiga paket sabu saat melakukan gelar perkara di Polres Bantul. Senin (17/10/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Bantul, pelaku kini dari berbagai latar belakang.

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya satu dari empat pelaku penyalagunaan narkoba diketahui berprofesi sebagai pembuat taman. Palaku menjual barang haram tersebut setelah melakukan transaksi melalui aplikasi pesan singkat Blackberry Massanger (BBM) . Dari tangan keempat pelaku diamankan narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo  menjelaskan keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku masing-masing bernama Jarot Budi Santoso dan Endro Yoko, warga Desa Juminahan, Kelurahan Tegal Panggung, Kecamatan  Danurejan, Kota Yogyakarta, Andy Setiawan warga Dusun Pucanganom, Desa Sumberagung, Kecamatan Moyudan, Sleman dan Belsa Alfianda warga Jalan Kaliurang Km 7, Dusun Sengkan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.

Pertama-tama Polisi menangkap Jarot Budi Santoso dan Endroyoko pada Kamis (13/10/2016) pukul 19.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah minimarket Jalan Kaliurang Km 6,3 Kentungan, Kecamatan Depok, Sleman saat akan mengambil paket sabu.

“Jarot ini mengaku dititipi narkoba jenis sabu oleh dua orang yaitu Andy Setiawan dan Endro Yoko. Masing-masing meberikan uang Rp600.000 dan Rp1 juta untuk dibelikan narkoba jenis sabu,“ ujar Rudy saat gelar perkara di Polres Bantul.

Kemudian dari penangkapan kedua palaku selang bebapa jam kemudian polisi menangkap Andy Setiawan selaku pemesan barang haram tersebut. Selanjutnya polisi tidak berhenti melakukan penelusuran, satu pelaku yang diduga sebagai penjual narkoba bernama Belsa Alfianda ditangkap pada Sabtu (15/10/2016), pukul 22.30 WIB di Parkiran RSUD Wirosaban, Jogja.

Menurut Rudy, dari tangan sejumlah pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat kurang dari 1,22 gram.

“Seluruhnya ada tiga paket sabu yang bungkus di dalam potongan sedotan. Setiap potongan itu berisi masing-masing satu paket sabu dalam kemasan plastik klip bening dilakban jadi satu dengan berat masing-masing kurang lebih 0,36 gram, 0,40 gram, dan 0,46 gram ” jelasnya kepada wartawan.

Lanjut Rudy modus penjual narkoba di Jogja kata dia adalah dengan meletakakan paket-paket sabu tersebut di tempat-tempat tersembunyi yang kemudian dapat diambil oleh pembeli itu sendiri.

“Contohnya dibungkus plastik kemasan atau sedotan lalu ditaruh di bawah tiang listrik kemudian setelah uang ditransfer penjual memberikan alamat pengambilan barang tersebut,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya