SOLOPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo menunukkan barangbukti tiga paket sabu saat melakukan gelar perkara di Polres Bantul. Senin (17/10/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Narkoba Bantul, pelaku kini dari berbagai latar belakang.

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya satu dari empat pelaku penyalagunaan narkoba diketahui bekerja sebagai pembuat taman. Palaku menjual barang haram tersebut setelah melakukan transaksi melalui aplikasi pesan singkat Blackberry Massanger (BBM) . Dari tangan keempat pelaku diamankan narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah seorang pelaku bernama Belsa Alfianda yang keseharianya mengaku sebagai pekerja pembuat taman mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Jakarta. Belsa mengaku hanya sebagai seorang perantara, dia mengirimkan alamat pengambilan barang kepada pembeli melalui aplikasi pesan singkat setelah pembeli mengirim sejumlah uang ke rekeningnya.

“Saya hanya dimintai tolong sama Jarot untuk memproses gitu loh. Jadi uang masuk lewat rekening langsung saya yang memproses. Jadi setelah Jarot memberi kabar kalau uang sudah masuk lalu alamat untuk mengambil barang saya berikan. Saya mendapatkan itu [sabu] dari teman saya yang di Jakarta. Belum lama baru satu minggu ini,” kata dia kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya