SOLOPOS.COM - Rizal Djibran. (Istimewa/Instagram)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, hingga kini, baru satu orang yang dijadikan tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Bintang sinetron Rizal Djibran diringkus Bareskrim Polri Jakarta Timur di kediamannya di Grand Wisata Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 21 Februari 2018. Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap pihak kepolisian lantaran memiliki sabu sebanyak 0,66 gram.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, hingga kini, baru satu orang yang dijadikan tersangka. “Tersangka baru satu dan saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Cawang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko seperti dilansir Okezone, Jumat (23/2/2018).

(Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Rizal Djibran Diringkus Polisi)

Eko menuturkan, kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah hukum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama satu bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis Sabu.

“Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. Dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut,” papar Eko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah kotak kaleng permen, yang di dalamnya berisikan satu plastik yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto.

(Baca Juga: Kasus Narkoba Artis Bakal Ada Yang Lebih Greget Dari Roro Fitria)

Lalu, satubuah cangklong, satu buah pipet, du buah sedotan sebagai sendok, satu buah Bong shabu berbentuk botol dot susu, Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, satu unit Hp Blackberry Porshe dan satu unit Hp Apple 6 plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya