SOLOPOS.COM - Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga (kanan), menanyai napi yang mencoba kabur dengan memanjat atap, Senin (4/7/2022) malam. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLONarapidana atau napi Rutan Klas I Solo bernama Rachmad Fauzi, 26, yang mencoba kabur dengan memanjat atap masjid dan dapur pada Senin (4/7/2022) sore terancam kehilangan hak remisi dan hak pembebasan bersyaratnya selama satu tahun ke depan.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Rutan Klas I Solo, Urip Dharma Yoga, saat menggelar konferensi pers pada Senin malam. Menurutnya, apa yang dilakukan napi kasus pencurian mobil milik temannya itu adalah pelanggaran berat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah proses BAP [berita acara pemeriksaan] selesai, kami sidang tim pengamat pemasyarakatan dari pejabat rutan. Sanksinya apa, yang jelas pelanggaran kategori berat bisa dicabut hak remisi dan hak pembebasan bersyarat selama satu tahun,” tuturnya.

Pemberlakuan sanksi itu, menurut Urip, terhitung mulai dari tanggal napi Rutan Solo itu melakukan percobaan kabur, Senin. Tapi kepastian sanksi itu mesti menunggu sidang pengamat pemasyarakatan.

Di sisi lain Rutan Solo langsung mengevaluasi sistem keamanan. Jalur-jalur atau area rawan dipakai untuk napi kabur dievaluasi. Petugas juga melakukan pemeriksaan atau interogasi awal terhadap Rachmad Fauzi.

Baca Juga: Bikin Geger! Napi Rutan Solo Coba Kabur Dengan Panjat Atap

Kurungan Sunyi

Tak sampai di situ saja. Petugas menerapkan hukuman strap sel atau kurungan sunyi sementara kepada Rachmad. “Dengan begitu kami harapkan dapat menurunkan tensi yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami akan sosialisasikan ke warga binaan lain bahwa pemikiran singkat agar tidak terjadi pada warga binaan lain,” ujarnya.

Urip menyatakan untuk mencegah napi Rutan Solo kabur, petugas rutan siap menjadi teman bicara atau pendengar yang baik atas permasalahan yang dirasakan warga binaan. Sebab tugas pegawai Rutan  bukan hanya mengawasi, tapi juga mendampingi warga binaan.

“Bila ada masalah keluarga di luar yang memicu mereka berpikir singkat keluar rutan tanpa prosedur, bisa koordinasi atau konsultasi terhadap petugas. Karena di sini bukan hanya mengawasi, tapi lakukan pendampingan,” katanya.

Baca Juga: Alasan Napi Rutan Solo Coba Kabur: Telepon Keluarga Tak Diangkat

Urip menegaskan pegawai Rutan Solo bisa menjadi teman, orang tua, atau anak, dengan tanpa menggugurkan tugas-tugas mereka. Dia menyatakan selama menjalani masa hukuman di Rutan Solo, Rachmad tak menunjukkan keanehan.

Laki-laki itu berperilaku seperti napi lainnya dan menunaikan salat di Masjid An Nur Rutan Klas I Solo. “Dari 600-an warga binaan Rutan Solo, dia ini tidak terdeteksi berperilaku aneh, biasa saja. Dia juga salat seperti biasa,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya